Sampang,- Kasus pencabulan yang menimpa gadis asal Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur, menjadi atensi sejumlah aktivis.
Pasalnya, penanganan kasus yang berjalan 6 bulan tersebut, tidak kunjung membuahkan hasil (pelaku belum tertangkap).
Meski demikian, pihak kepolisian juga telah menetapkan pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berikut identitasnya;
Nama : Muzemil, usia 20 tahun, warga Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.
Tak tanggung-tanggung, polisi akan memberikan hadiah Rp5 juta, bagi yang memberikan informasi keberadaan pelaku.
Menyikapi hal itu, H.Sujai ketua L-KPK Sampang mengatakan, hingga saat ini terus menunggu perkembangan dari kepolisian.
“6 bulan kasusnya bergulir, pelaku tak kunjung tertangkap, ini yang menimbulkan keresahan,” ujarnya, Minggu (4/5/25).
Maka dari itu, ia mengajak semua pihak untuk mendukung dan mengawasi penegakan hukum kasus tersebut.
“Upaya penangkapan harus dilakukan Polres Sampang, agar masyarakat percaya terhadap kinerja polisi,” tandasnya.
Kendati demikian, H.Sujai berharap pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO, segera tertangkap.
“Dalam hal ini, Satreskrim harus terus bertindak, bekerja secara profesional dalam penanganan kasus cabul tersebut,” tegasnya.
Sementara, Siti Urrifah aktivis perempuan, menekankan Polres Sampang, serius dalam penanganan kasus pencabulan itu.
“Saya merinding, ketika mendengar kasus pencabulan yang menimpa gadis 14 tahun asal Omben,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan Pemerintah Kabupaten Sampang memberikan perlindungan anak dari predator seks.
“Peran pemerintah sangat penting, untuk melakukan pencegahan,” ujar Urrifah, dikutip dari salah satu media online.
Dilain sisi, Aparat Penegak Hukum (APH) harus adil dan transparan, dalam penanganan kasus kekerasan anak ini.
“Kami aktivis Madura Development Watch (MDW), akan kawal kasus tersebut sampai tuntas,” pungkasnya.