Maling Pamekasan Gagal Nyolong di Sampang

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka curanmor inisial SAN, saat diamankan di Mapolsek Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka curanmor inisial SAN, saat diamankan di Mapolsek Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pria berinisial SAN (22), warga Tlanakan Pamekasan, dijebloskan kedalam hotel prodeo Polres Sampang.

Pasalnya, pemuda berperawakan kurus ini melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, SAN melakukan aksi curanmornya di Jl.Rajawali Gang I.

“Kejadiannya pada hari Jumat (2/5/25) malam kemarin, sekira pukul 18:45 wib,” ujarnya, Minggu (4/5).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Sajam di Sabung Ayam Bangkalan

Saat melancarkan aksinya, pelaku kepergok warga dan berhasil diamankan anggota Polsek Sampang.

“Pelaku ini mau mencuri sepeda motor Honda Spacy, saat itu oleh pemiliknya diparkir depan warung,” jelasnya.

Ketika diinterogasi petugas, ungkap Hartono, pelaku nekat mencuri karena untuk kebutuhan ekonomi.

“Atas perbuatannya, SAN dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolsek Mulyorejo Angkat Bicara Soal Berita Miring Kanit Lantas

Hartono menghimbau, masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian sepeda motor.

“Apabila memarkirkan motor, supaya selalu menggunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya curanmor,” imbaunya.

Ia juga berpesan, para pemilik kendaraan untuk memasang alat pelacak seperti Global Positioning System (GPS).

“Ketika terjadi hal tidak diinginkan, bisa dilakukan pelacakan,” pungkas eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Berita Terkait

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB