Maling Pamekasan Gagal Nyolong di Sampang

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka curanmor inisial SAN, saat diamankan di Mapolsek Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka curanmor inisial SAN, saat diamankan di Mapolsek Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pria berinisial SAN (22), warga Tlanakan Pamekasan, dijebloskan kedalam hotel prodeo Polres Sampang.

Pasalnya, pemuda berperawakan kurus ini melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, SAN melakukan aksi curanmornya di Jl.Rajawali Gang I.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadiannya pada hari Jumat (2/5/25) malam kemarin, sekira pukul 18:45 wib,” ujarnya, Minggu (4/5).

Baca Juga :  Polisi Bekuk Oknum Guru SD di Bangkalan

Saat melancarkan aksinya, pelaku kepergok warga dan berhasil diamankan anggota Polsek Sampang.

“Pelaku ini mau mencuri sepeda motor Honda Spacy, saat itu oleh pemiliknya diparkir depan warung,” jelasnya.

Ketika diinterogasi petugas, ungkap Hartono, pelaku nekat mencuri karena untuk kebutuhan ekonomi.

“Atas perbuatannya, SAN dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua KONI Sampang: Selamat Hari Jadi Kabupaten Sampang Ke 398

Hartono menghimbau, masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian sepeda motor.

“Apabila memarkirkan motor, supaya selalu menggunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya curanmor,” imbaunya.

Ia juga berpesan, para pemilik kendaraan untuk memasang alat pelacak seperti Global Positioning System (GPS).

“Ketika terjadi hal tidak diinginkan, bisa dilakukan pelacakan,” pungkas eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Berita Terkait

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terbaru

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB