Maling Pamekasan Gagal Nyolong di Sampang

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka curanmor inisial SAN, saat diamankan di Mapolsek Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka curanmor inisial SAN, saat diamankan di Mapolsek Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pria berinisial SAN (22), warga Tlanakan Pamekasan, dijebloskan kedalam hotel prodeo Polres Sampang.

Pasalnya, pemuda berperawakan kurus ini melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, SAN melakukan aksi curanmornya di Jl.Rajawali Gang I.

“Kejadiannya pada hari Jumat (2/5/25) malam kemarin, sekira pukul 18:45 wib,” ujarnya, Minggu (4/5).

Baca Juga :  Anggotanya Dituding Bekingi Kasus Penipuan, Kapolres Sampang Angkat Bicara

Saat melancarkan aksinya, pelaku kepergok warga dan berhasil diamankan anggota Polsek Sampang.

“Pelaku ini mau mencuri sepeda motor Honda Spacy, saat itu oleh pemiliknya diparkir depan warung,” jelasnya.

Ketika diinterogasi petugas, ungkap Hartono, pelaku nekat mencuri karena untuk kebutuhan ekonomi.

“Atas perbuatannya, SAN dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Lantik Sekda Definitif, Ini Harapannya

Hartono menghimbau, masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian sepeda motor.

“Apabila memarkirkan motor, supaya selalu menggunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya curanmor,” imbaunya.

Ia juga berpesan, para pemilik kendaraan untuk memasang alat pelacak seperti Global Positioning System (GPS).

“Ketika terjadi hal tidak diinginkan, bisa dilakukan pelacakan,” pungkas eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Berita Terkait

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB