Maling Pamekasan Gagal Nyolong di Sampang

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka curanmor inisial SAN, saat diamankan di Mapolsek Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka curanmor inisial SAN, saat diamankan di Mapolsek Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pria berinisial SAN (22), warga Tlanakan Pamekasan, dijebloskan kedalam hotel prodeo Polres Sampang.

Pasalnya, pemuda berperawakan kurus ini melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, SAN melakukan aksi curanmornya di Jl.Rajawali Gang I.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadiannya pada hari Jumat (2/5/25) malam kemarin, sekira pukul 18:45 wib,” ujarnya, Minggu (4/5).

Baca Juga :  Kasus Perzinahan ASN Sampang Dalam Mobil Masuk Tahap Penuntutan

Saat melancarkan aksinya, pelaku kepergok warga dan berhasil diamankan anggota Polsek Sampang.

“Pelaku ini mau mencuri sepeda motor Honda Spacy, saat itu oleh pemiliknya diparkir depan warung,” jelasnya.

Ketika diinterogasi petugas, ungkap Hartono, pelaku nekat mencuri karena untuk kebutuhan ekonomi.

“Atas perbuatannya, SAN dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegasnya.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Semeru 2024 Berakhir, Angka Lakalantas di Sampang Menurun

Hartono menghimbau, masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian sepeda motor.

“Apabila memarkirkan motor, supaya selalu menggunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya curanmor,” imbaunya.

Ia juga berpesan, para pemilik kendaraan untuk memasang alat pelacak seperti Global Positioning System (GPS).

“Ketika terjadi hal tidak diinginkan, bisa dilakukan pelacakan,” pungkas eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Berita Terkait

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB

Caption: suasana kemeriahan grand launching 2BI Yours skincare, di Febria Cafe and Resto, (dok. regamedianews).

Bisnis

‘2BI Yours’ Hadir Ditengah Industri Skincare

Senin, 6 Okt 2025 - 08:05 WIB