Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Polisi terus memperdalam penyelidikan kasus pembunuhan berencana pria asal Sokobanah, Sampang, Madura, Jawa Timur.

Korban berinisial M (35), ditemukan tewas dalam kondisi terbakar dan penuh luka bacok, di wilayah Batumarmar, Kamis (6/11/25) malam.

Tidak butuh waktu lama, Polres Pamekasan berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pelaku, yakni inisial N (36) dan S (30).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya dua pelaku utama, kepolisian menyebut kemungkinan keterlibatan lebih banyak orang dalam aksi keji tersebut.

Dua terduga pelaku yang sudah diamankan, yakni N (36) dan SA (30), mantan pasangan suami istri, ditangkap pada Jumat (7/11) .

Keduanya diduga memiliki peran aktif dalam merencanakan hingga mengeksekusi korban, dengan cara dibacok kemudian dibakar.

Baca Juga :  Bawa Sabu, Pemuda Asal Sampang Ditangkap Satreskoba Polres Bangkalan

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menegaskan, pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat.

“Hasil penyidikan awal menunjukkan adanya perencanaan. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain turut membantu,” terangnya, Sabtu (8/11).

Kepada awak media, Doni mengungkapkan, pelaku S disebut menghubungi korban dan mengajaknya bertemu di lokasi kejadian.

“Korban menemui S menggunakan mobil Daihatsu Sigra, sementara para pelaku datang dengan dua sepeda motor berbeda,” terangnya.

Setibanya di lokasi, N diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam, lalu jasad dibawa ke lokasi tambang untuk dibakar guna menghilangkan jejak.

“Sejumlah barang bukti telah diamankan, antara lain sajam, kendaraan pelaku dan korban, sandal, jaket serta dua ponsel,” sebutnya.

Polisi juga tengah menganalisis data komunikasi, kemungkinan ada pihak lain turut membantu eksekusi maupun rencana kejahatan tersebut.

“Setiap orang yang terlibat, kami proses sesuai hukum berlaku. Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan berat seperti ini,” tegas Doni.

Kedua tersangka yang diamankan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun penjara,” tegas Pama berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini.

Doni menambahkan, tidak menutup kemungkinan pasal tambahan diterapkan, jika ditemukan pelaku lain atau bukti tambahan.

Baca Juga :  Daol Regal Forsa Hebat Jadi Perhatian Masyarakat Sampang

Penulis : Kurdi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB