Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Pohuwato,- Dua dari tiga orang pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), berhasil diringkus Polres Pohuwato.

Namun ternyata, kedua pelaku tersebut ternyata positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Sebelumnya, Polres Pohuwato mengamankan tiga pelaku PETI di Taluduyunu, Buntulia, Kamis (20/11/25) malam.

Ketiganya berinisial, ACM, ARM dan RM, kemudian ditetapkan tersangka pada Jumat (21/11) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato AKP Khoirunnas mengungkapkan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam aktivitas ilegal mereka.

Baca Juga :  Belum Genap 2 Bulan, Peristiwa Mobil Terbakar Kembali Terjadi di Sampang

Khoirunnas menjelaskan, ACM bertindak sebagai operator alat berat eskavator merek Hyundai.

Sedangkan ARM, diduga berperan sebagai penanggungjawab keamanan dan penerima atensi atau kontribusi.

“Sementara RM merupakan pengawas seluruh pekerja tambang di lokasi tersebut,” jelas Khoirunmas.

Ia mengungkapkan, hasil pemeriksaan urine oleh tim Biddokes, kedua tersangka ARM dan ACM, positif narkoba.

Baca Juga :  Kejari Sampang Kembalikan Rp 9,9 Miliar Hasil Sitaan Tipikor Tebu

“Hasilnya disini positif amfetamin dan Metamfetamin,” ungkapnya saat press conference.

Khoirunmas menambahkan, saat ini ketiga tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Pohuwato.

“Baik terkait kasus PETI, maupun penyalahgunaan narkoba yang menyeret dua diantaranya,” tandas Pama berpangkat tiga balok emas dipundak.

Penulis : Yusrianto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB