SAMPANG • Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, pada Kamis (16/7/2026).

MUI meminta DPRD mendukung usulan MUI agar RUU Pidana LGBT masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.

Ketua Umum MUI Sampang KH. Itqan Bushiri menegaskan, dukungan dari DPRD di daerah sangat penting untuk memperkuat perjuangan konstitusional di tingkat pusat.

“Kami menilai langkah MUI Pusat sebagai upaya menjaga moral publik, ketahanan keluarga, perlindungan generasi muda, serta nilai-nilai syariat Islam,” ujarnya.

Ia juga menyoroti maraknya fenomena waria di ruang sosial dan media digital di Sampang, yang dinilai perlu direspons secara tegas.

“Sampang tidak boleh lengah, terhadap berbagai bentuk normalisasi LGBT yang masuk melalui ruang pergaulan anak muda,” tegasnya.

Kiai Itqan menambahkan, MUI di empat kabupaten se-Madura telah sepakat, menyuarakan desakan serupa melalui DPRD masing-masing.

Aspirasi tersebut disambut baik Wakil Ketua DPRD Sampang, Moh Iqbal Fathoni.

Politikus PPP akrab disapa Bung Fafan ini menyatakan, mendukung penuh langkah para ulama’.

“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh sikap tegas MUI. Indonesia adalah negara yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa,” ucap Bung Fafan.

Di akhir audiensi, pimpinan beserta sejumlah anggota DPRD Sampang menandatangani petisi dukungan resmi terhadap usulan RUU Pidana LGBT tersebut.

Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi