Jelang Pelaksanaan Pilgub Jatim, Dispenduk Capil Target Warga Sumenep Sudah Miliki e-KTP

- Jurnalis

Jumat, 11 Mei 2018 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Tahun 2018 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep menargetkan program perekaman e-KTP selesai. Hal ini dikatakan Kepala Dispenduk Capil setempat melalui Kabid Administrasi, Miftahul Arifin.

“Tahun ini akan terselesaikan seratus persen. Sebab, saat ini petugas terus melakukan penyisiran di semua desa yang masih belum tuntas,” terangnya, Jum’at (11/05).

Arifin menjelaskan, berhubungan dengan Pilgub Jatim, warga Sumenep yang masuk daftar pemilih sebanyak 19.289, namun dari jumlah tersebut masih belum melakukan perekamana e-KTP. Dalam hal ini dipastikan tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 Juli 2018 melalui surat keterangan.

Baca Juga :  Kadisporabudpar Sampang Apresiasi Putra Zedana Bersuara Berlian

“Misalnya ada yang masih belum melakukan perekaman, nanti akan ada dua surat keterangan dan itu bisa dimanfaatkan untuk menggunakan hak pilihnya di Pilgub Jatim,” tandasnya.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Kades Botungobungo Terkait Rumah Warganya Yang Viral di Medsos

Arifin menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan penyisiran hingga semua wajib KTP sudah melakukan perekaman dan memiliki e-KTP. Sebab, sesuai keinginan pemerintah, semua warga Indonesia tercatat secara administrasi melalui e-KTP tersebut.

“Kami terus berupaya agar semua warga Sumenep bisa memiliki e-KTP, karena itu sangat dibutuhkan, termasuk dalam Pilkada nanti,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB