Akibat Dugaan Amburadulnya Pengelolaan Anggaran, Bendahara Panwaslu Sampang Hengkang

- Jurnalis

Senin, 14 Mei 2018 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Setelah beberapa waktu lalu, Forum Gardu Demokrasi (FGD) Sampang sempat menyoroti pengelolaan anggaran Panwaslu Kabupaten Sampang. Kini bermunculan kabar bahwa Bendahara Panwaslu Sampang hendak mengundurkan diri dari jabatannya.

Aziz Agus Priyanto Ketua FGD mengatakan,  kabar hengkangnya Abdur Rahman dari bendahara Pawaslu Sampang dari jabatannya, didengar dari salah satu staf internal Panwaslu Sampang yang tidak bisa saya sebut namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika benar bendahara Panwaskab mundur, kuat dugaan ini berkaitan dengan amburadulnya pengelolaan anggaran pemilihan Gubernur Jatim yang dari APBN dengan total 3,9 miliar rupiah,” ujarnya, Senin, (14/05/2018).

Baca Juga :  Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar 2019-2024

Ia mencontohkan amburadulnya pengelolaan anggaran salah satunya terkait gaji staff Panwas Kecamatan di Kabupaten Sampang yang realisasinya hanya 4 orang. Padahal berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) harus ada 7 orang staf di masing-masing Kecamatan.

“Lalu sisa 3 orang staf di masing masing Kecamatan kemana anggarannya, belum lagi bicara penggunaan anggaran yang lain,” sebut Aziz.

Lanjut Aziz, pengelolaan anggaran di Panwaslu Sampang, sepenuhnya menjadi tanggungjawab Bambang Maryono selaku Kepala Kesekretariatan Panwaslu Sampang.

Baca Juga :  Cegah Peredaran Narkoba, BNNP Jatim Desak Pemkab Bangkalan Bentuk BNNK

“Jadi harus benar-benar transparan sehingga pemilu Sampang bisa berintegritas. Semoga sejak awal penunjukan jabatan Panwaskab Sampang tidak berbasis kepentingan, tapi berbasis kompetensi dan pengalaman,” tuturnya.

Aziz berharap tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D)  dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), bisa pro aktif mencermati karena terkait dengan integritas proses penyelengaraan pemilu.

SementaraKepala Sekretariat Panwaslu Sampang Bambang Maryono saat dikonfirmasi melalui telepon seluler pihaknya membenarkan bahwa bendahara tersebut mundur karena ada masalah internal. (adi/har)

Berita Terkait

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi
Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:32 WIB

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Berita Terbaru

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB