Polisi Bekuk Dua Pelaku Pemerasan di Akses Suramadu

- Jurnalis

Sabtu, 2 Juni 2018 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianew.com) – Bulan ramadhan seharusnya berlomba- lomba untuk berbuat kebaikan, namun berbeda yang dilakukan oleh kedua orang ini, pelaku bernisial BD (31 th) dan AS (19 th) kini keduanya harus merasakan pengapnya sel jeruji besi Mapolres Bangkalan.

Kronologisnya, kedua pelaku telah melakukan penuduhan dan pemerasan terhadap dua orang mahasiswa yakni Al Farizi (22 th) asal warga Desa Petenteng Kecamatan Modung dan Lailatul Badriyah (20 th) warga Desa Pandabah Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Kejadian tersebut terjadi saat kedua korban beristirahat di warung kosong di jalan akses Suramadu, Jum’at (01/06/2018) kemarin.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, peristiwa itu terjadi saat kedua korban sepulang dari Surabaya. Mereka dituduh berbuat mesum dan dipaksa menyerahkan HP yang dipegang oleh korban dan juga uang Rp.150 ribu kepada pelaku. Bahkan akan memperkosa korban (Lailatul Badriyah, mahasiswi, red).

“Apabila tidak segera menyerahkan yang diminta pelaku. Kedua pelaku yang diketahui sebagai wiraswasta dan pengangguran tersebut mengancam akan membawa korban ke kantor polisi,” terangnya, Sabtu (02/06).

Baca Juga :  Top, Tim Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Dua Residivis Spesialis Curanmor

Lebih lanjut Bidaruddin mengungkapkan, karena kedua korban ketakutan, dengan terpaksa memberikan HP dan uang Rp.150 ribu kepada kedua pelaku. Namun, perbuatannya diketahui petugas kepolisian disaat melakukan patroli dan segera mengamankan kedua pelaku ke Mapolres Bangkalan guna proses penyidikan.

“Petugas juga mengamankan barang bukti, diantaranya sepeda motor Honda Vario warna putih, nopol L 3473 PY, HP Blackberry warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp.150 ribu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang tindakan pidana pemerasan,” pungkasnya. (arf)

Berita Terkait

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Rabu, 20 Agu 2025 - 17:07 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi saat mengukuhkan pengurus MCS, (dok. regamedianews).

Daerah

Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan

Rabu, 20 Agu 2025 - 07:32 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi, disaat detik-detik upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep

Selasa, 19 Agu 2025 - 08:48 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sambutan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang

Senin, 18 Agu 2025 - 20:27 WIB