POLRES SAMPANG BERHASIL BEKUK 25 ORANG TERINDIKASI PENGEDAR NARKOBA

- Jurnalis

Rabu, 20 April 2016 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang saat memberikan Penjelasan

Kapolres Sampang saat memberikan Penjelasan

Kapolres Sampang saat memberikan Penjelasan
Kapolres Sampang saat memberikan Penjelasan

Sampang (RMN.Com) Jajaran Kepolisian Resort Sampang Membeberkan hasil  dari operasi Bersinar Semeru 2016 yang dimulai sejak 21 Maret sampai 19 April, dari rangkaian operasi tersebut Pihak Polres Sampang Patut diacungi Jempol, pasalnya dalam kurun waktu yang bias dikatan singkat tersebut Polres Sampang telah berhasil mengamankan 27 pelaku penyalagunaan narkoba.

Dari 27 pengguna obat haram yang berhasil diringkus tersebut, 25 orang diantaranya terindikasi sebagai pengedar sedangkan  2 orang lainnya sebagai pemakai dan kini dalam proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga :  Pemuda Robatal Sampang Nyaris Dibakar Massa

“Dua orang kita rehabilitasi, sedangkan 25 orang tersangka kita proses karena sebagai pengedar. Total barang bukti yang kita amankan 17,88 gram sabu – sabu,” terang Kapolres Sampang AKBP Budi Mulyanto saat press realise, Rabu (20/04/2016).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres juga menambahkan, dari seluruh tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas, mereka berasal dari 22 titik lokasi yang berbeda, yang semuanya tersebar di wilayah hukum Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  JCW Kawal Sidang Perdana Tersangka Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel

“Diantara yang kita tangkap ada dua wanita, dua anak dibawah umur dan seorang PNS,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini para tersangka kini di tahan dimapolres Sampang Madura Jawa Timur, dan mereka akan dijerat dengan ancaman hukuman Maksima 20 Tahun Penjara.

“Untuk menimbulkan efek jera, kita berharap nanti hukuman maksimal yang dijatuhkan oleh pengadilan,” pungkasnya (Hry)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB