Simpan Sabu di Saku, Pria Asal Kamal Bangkalan Disergap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 9 Agustus 2018 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MD saat di amankan di Mapolres Bangkalan.

Tersangka MD saat di amankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Predaran Narkotika di kabupaten Bangkalan bisa dikatakan cukup berkurang, pasalnya Polres Bangkalan terus memburu oknum pengedar dan pemakai barang haram tersebut sampai akarnya.

Seperti yang terjadi hari selasa (07/08/2018) malam, sekira pukul 22.00 wib, Satresnarkoba Polres Bangkalan, kembali berhasil mengamankan MD (39 th) asal warga Banyuajah, Kecamatan Kamal, Bangkalan, diduga telah melakukan tindak pidana menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, peristiwa penangkapan terjadi berawal dari penyelidikan pihak kepolisian, sesudah melakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan sabu-sabu di dalam saku sebelah kanan milik MD.

Baca juga Konsumsi Sabu Selama 7 Tahun, Tersangka Ngaku Buat Pengobatan

“MD menyimpan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam saku sebelah kanan baju miliknya,” ujarnya, Kamis (09/08).

Lebih lanjut Bida mengatakan, dari tangan MD petugas menemunkan 1 kantong plastik klip kecil yang didalamnya berisi sabu dengan berat kotor 1,18 gram. MD membungkus barang haram tersebut dengan kertas aluminium yang terdapat pada rokok dan kemudian di masukkan ke dalam plastik pembungkus rokok.

Baca Juga :  Pertahankan Zona Hijau, Bupati Sampang Minta Satgas Sigap Tangani Covid-19

“Pelaku MD mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari seseorang yang belum dia kenal dan untuk di komsumsi sendiri. Akibat perbuatannya MD dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika. telah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai menyediakan Narkotika Gol I jenis sabu,” tegasnya. (sbd/sfn/har)

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB