Resahkan Masyarakat, Polres Bangkalan Incar Pelaku dan Komplotan Begal

- Jurnalis

Jumat, 24 Agustus 2018 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paludin Tambunan tunjukkan foto pelaku begal yang masuk DPO.

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paludin Tambunan tunjukkan foto pelaku begal yang masuk DPO.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kepolisian resort (Polres) Bangkalan benar-benar memberantas tindak pidana kejahatan berupa pembegalan yang sering meresahkan masyarakat. Hal itu disampaikan Kapolres setempat AKBP Boby Pa’ludin Tambunan saat melaksanakan pers release di Mapolres Bangkalan, Kamis (23/08/2018) kemarin.

Boby mengatakan, sejauh ini anggotanya sudah mengamankan beberapa komplotan oknum pelaku kejahatan yang memang sudah menjadi target
dan berhasil mengamankan 3 orang tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal).

“3 orang tersebut antaranya Ahmad Muzakki alias maccok (22 th) warga Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Fuad (24 th) warga Desa Parseh, Kecamatan Socah dan Ali Topan (25 th) warga Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Sampang Ngaku Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Proyek DPUPR

Boby juga mengatakan ketiga tersangka merupakan komplotan yang sering melakukan aksi begal di kawasan kecamatan socah, kamal, dan labang. Komplotan tersebut tidak segan untuk melakukan tindakan penganiayaan atau melukai korban ketika merampas kendaraannya.

Baca juga Sempat Viral Korban Begal di Jaddih, Ini Kata Kapolres Bangkalan

“Perbuatan mereka ini seringkali dilakukan dan sangat meresahkan warga, mereka ini biasanya sering beroperasi di kecamatan socah, kamal, dan labang. Sekarang berhasil kita ungkap termasuk penadahnya,” katanya.

Selain itu Boby juga menambahkan, salah satu tersangka terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas di kakinya karena melawan saat hendak ditangkap.

“Dari keterangan tersangka kepada penyidik, pihak kepolisian berhasil menguraikan jaringan komplotan sindikat pelaku begal yang terdiri dari 9 orang dan 7 orang masih buron, yakni Manan, Herman, Sipul, Deddy, Topik, Rizal, Rahmat Hidayat, Umar dan Matsuri,” ungkapnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi Kabupaten Sampang Ke 396, Bupati dan Wabup Ziarah Ke Makam Rato Ebu

Boby juga berharap, adanya kerja sama dan keberanian masyarakat dengan pihak kepolisian, apabila bertemu atau mengetahui kediaman pelaku segera melapor ke pihak kepolisian.

Baca juga Polisi Ciduk Pelaku Begal di Bangkalan

“Kami tegaskan pemberi informasi akan dirahasiakan identitasnya dan dijaga keselamatannya. Serta dihimbu untuk 7 tersangka yang saat ini masih buron untuk segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Karena kami akan cari terus 7 tersangka ini. Apabila melakukan perlawanan kami akan berikan tindakan tegas dengan tembak di tempat,” tegasnya. (on/sfn/har)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB