Pekerjaan Proyek Saluran Pembuang 2018 Milik DPUPR Sampang Diduga Tak Sesuai RAB

- Jurnalis

Kamis, 30 Agustus 2018 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pekerja saat melakukan pekerjaan proyek saluran pembuang di Dusun Tasean, Desa Panggung, Sampang.

Para pekerja saat melakukan pekerjaan proyek saluran pembuang di Dusun Tasean, Desa Panggung, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Adanya pengerjaan proyek Saluran Pembuang tahun anggaran 2018 milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Sampang di Dusun Tasean, Desa Panggung, Kecamatan Sampang diduga dikerjakan asal-asalan alias tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang ada. Pasalnya pengerjaan itu tidak ada papan namanya.

Hal itu disampaikan Syahidi, selaku aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Cabang Sampang.

Menurutnya, selain tidak ada papan nama, ia menilai sebelum pemasangan batu seharusnya ada penggalian. Namun, di proyek tersebut tidak ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Komisi III DPRD Sampang Ngaku Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Proyek DPUPR

“Pekerjaan proyek Saluran Pembuang ini kami nilai banyak pelanggaran, diantaranya tidak ada bekas penggalian sebelum dilakukan pemasangan batu,” Kamis, (30/08/2018).

Baca Juga :  Satu Komisioner KPU RI Diberhentikan, Lainnya Mendapat Peringatan Keras

Syahidi berharap, kepada Dinas terkait untuk segera menindaklanjuti temuan ini dan jika tidak maka pihaknya terpaksa akan melaporkan ke aparat penegak hukum.

Baca juga Kompak, 4 LSM Bidik Proyek DAK Penugasan Tahun 2018 di Sampang Yang Tak Sesuai Prosedur

“Kami berharap DPUPR untuk segera menindaklanjuti dan jika tidak akan segara kami laporkan ke aparat penegak hukum,” tandasnya.

Sementara saat dikonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sungai Dinas PUPR Kabupaten Sampang Zaiful Moqoddas mengatakan, pihaknya mengakui pengerjaan proyek irigasi yang dikerjakan CV. Alvin Jaya banyak kesalahan, diantaranya yakni jenis batu yang digunakan dan cara pengerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknik yang tertulis di RAB dan juga papan nama tidak terpasang.

Baca Juga :  DPO Maling Motor dan Sapi Ditembak Polisi

Zaiful menegaskan, meskipun pengerjaan proyek itu sudah selesai kurang lebih 5/%. Namun, kami sudah perintahkan ke pelaksananya untuk segera dihentikan atau dilakukan pembongkaran. Jika tidak, pihaknya tidak akan melakukan proses pencarian walaupun pekerjaan fisik mencapai seratus persen.

“Ia mas, proyek ini memang banyak pelanggaran tapi kami sudah suruh hentikan, jika tidak maka kami tidak akan melakukan proses pencairan walaupun pekerjaan fisik 100%,” tegasnya.

Terpisah Mah. Tasan selaku pelaksana proyek tersebut mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pembongkaran hasil pekerjaan yang dilakukan sebelumnya dan akan mengganti material yang dinilai tidak sesuai RAB.

Sayangnya, saat ditanya anggaran pekerjaan proyek tersebut DPUPR dan Pelaksananya enggan menjelaskan tanpa ada alasan yang jelas. (adi/red)

Berita Terkait

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB