DPMD Imbau Kades di Sumenep Kelola Dana Desa Sesuai Aturan dan Regulasi

- Jurnalis

Jumat, 31 Agustus 2018 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Masuni.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Masuni.

Sumenep, (regamedianews.com) – Pengelolaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) harus benar – benar dilakukan sebagaimana mestinya, khususnya bagi pengelola yakni Kepala Desa. Pasalnya, pada tahun 2019 mendatang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan melakukan audit terhadap penggunaan dana tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Masuni mengungkapkan, bahwa pada tahun 2019 mendatang BPK RI akan menugaska timnua untuk melakukan audit terhadap pengelolaan DD dan ADD, khususnya di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Koperasi Konsumen PSM Dongkrak Perekonomian Warga Sampang

Baca juga Pemkab Larang Keras Penggunan Biaya Pilkades Serentak di Sumenep Gunakan DD dan ADD

“Kami telah memberikan pencerahan kepada semua Kepala Desa dalam pengelolaan DD dan ADD agar hati-hati dalam penggunaannya, harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada,” tandasnya, Jum’at (31/08/2018).

Masuni juga menghimbau, agar para pendamping Desa benar-benar pro aktif dalam memberikan pendampingan, pembinaan dan pengarahan terhadap realisasi Dana Desa (DD).

Baca Juga :  Jokowi bersama 25 Ribu Peserta Gowes Jadikan Bandung Lautan Sepeda

Baca juga Pilkades Serentak di Sumenep, DPMD Bakal Perketat Pengawasan Realisasi DD-ADD

“Sesuai Peraturan Bupati (Perbup), tim evaluasi dan pengawasan terhadap Desa itu ada di Kecamatan. Oleh karenanya, dalam waktu dekat akan kami kumpulkan semua Kades dan Aparat Desa di Kecamatan masing-masing,” pungkasnya. (sup)

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB