Bangkalan, (regamedianews.com) – Kepolisian Resort Bangkalan benar- benar mengupayakan menyapu bersih perbuatan tindak pidana di area Bangkalan. Alhasil, pihak kepolisian setempat berhasil membekuk 25 pelaku kasus tindak pidana kriminal.
Hal tersebut terbukti saat Pers Release tentang mengungkap kasus Operasi Sikat Semeru 2018 di Mapolres Bangakalan setempat, Rabu (19/09/2018).
Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, pihaknya merelease hasil operasi sikat semeru yang di laksanakan kurang lebih selama 12 hari, mulai dari tanggal 5 sampai 16 september 2018.
”Operasi sikat ini di laksanakan dalam rangka untuk memberikan keamanan serta kenyamanan kepada masyarakat dari berbagai kejahatan, mulai dari kejahatan jalanan yang meliputi Curas, Curat, Curanmor, Pemerasan, Debtcolector, Handak, Sajam” tuturnya kepada awak media.
Boby juga menjelaskan, dari hasil oprasi yang telah di laksanakan selama kurang lebih 12 hari kami berhasil mengungkap 26 kasus, terdiri dari lima kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan satu, pencurian kendaraan bermotor, handak satu dan sajam sebanyak 18.
“Dari semua kasus tersebut kami proses sesuai aturan secara hukum yang berlaku. Kedepannya, kami mohon bantuan dan dukungan dari masyarakat supaya untuk tidak takut serta tidak segan-segan memberikan informasi kepada pihak kepolisian, terkait dengan kejahatan kejahatan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (sfn/har)