Sumenep, (regamedianews.com) – Jumlah penduduk Sumenep, Madura, yang belum merekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) hingga pekan kemarin mencapai 107 ribu orang. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat, Ach. Zaini.
“Sampai sekarang yang belum merekam mencapai 107 ribu. Rata-rata, mereka yang belum merekam tidak peduli KTP, usianya tua dan ada di pelosok desa,” terangnya, Senin (24/09/2018).
Zaini juga mengungkapkan, pada tahun 2017 lalu, pihaknya telah melakukan upaya jemput bola dengan datang ke desa-desa melakukan perekaman. “Kemungkinkan perekaman ribuan penduduk Kabupaten Sumenep ini akan dituntaskan bulan depan,” tandasnya.
Baca juga Sekitar 13 Ribu Warga Sumenep Belum Miliki e-KTP
Sementara disinggung mengenai antisipasi bagi masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 namun belum memiliki e-KTP, ia menegaskan pihaknya akan menyiapkan surat keterangan (Suket).
Baca juga Jelang Pelaksanaan Pilgub Jatim, Dispenduk Capil Target Warga Sumenep Sudah Miliki e-KTP
“Kami akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang butuh Suket sebagai persyaratan memilih nanti. Bahkan pada hari pencoblosan kami akan tetap buka,” pungkasnya. (sup)