Daerah  

Banyak Warga Sumenep Belum Lakukan Perekaman e-KTP

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Sumenep, Achmad Zaini.

Sumenep, (regamedianews.com) – Jumlah penduduk Sumenep, Madura, yang belum merekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) hingga pekan kemarin mencapai 107 ribu orang. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat, Ach. Zaini.

“Sampai sekarang yang belum merekam mencapai 107 ribu. Rata-rata, mereka yang belum merekam tidak peduli KTP, usianya tua dan ada di pelosok desa,” terangnya, Senin (24/09/2018).

Zaini juga mengungkapkan, pada tahun 2017 lalu, pihaknya telah melakukan upaya jemput bola dengan datang ke desa-desa melakukan perekaman. “Kemungkinkan perekaman ribuan penduduk Kabupaten Sumenep ini akan dituntaskan bulan depan,” tandasnya.

Baca juga Sekitar 13 Ribu Warga Sumenep Belum Miliki e-KTP

Sementara disinggung mengenai antisipasi bagi masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 namun belum memiliki e-KTP, ia menegaskan pihaknya akan menyiapkan surat keterangan (Suket).

Baca juga Jelang Pelaksanaan Pilgub Jatim, Dispenduk Capil Target Warga Sumenep Sudah Miliki e-KTP

“Kami akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang butuh Suket sebagai persyaratan memilih nanti. Bahkan pada hari pencoblosan kami akan tetap buka,” pungkasnya. (sup)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *