Dua Bulan Air PDAM Macet, Warga Jalan Jamaludin Sampang Dipaksa Bayar

- Jurnalis

Rabu, 26 September 2018 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak dari halaman depan Kantor PDAM Sampang.

Tampak dari halaman depan Kantor PDAM Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) –  Air macet selama dua bulan warga Jl. Jamaluddin Sampang tetap dipaksa bayar oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Trunojoyo Kabupaten Sampang Jl. Rajawali No. 38 Sampang. Hal itu disampaikan salah satu warga setempat H. Bahri.

“Kami sebagai konsumen merasa di rugikan dengan macetnya air PDAM Trunojoyo ke beberapa rumah warga dalam kurun waktu dua bulan yakni,  Agustus – September 2018,” jelasnya, Rabu (26/09/2018).

Lebih lanjut, Bahri mengatakan, akibat macetnya pendistribusian air PDAM itu, pihaknya sebagai pelanggan dan konsumen sangat dirugikan dengan pelayanan yang kurang maksimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Gara-Gara Air PDAM Macet, Warga Omben Demo Pemkab Sampang

“Kemacetan air ini, pelanggan sangat dirugikan oleh PDAM Trunojoyo Sampang dan harus bertanggung jawab serta memberikan pelayanan yang baik pada konsumen. Jika hal ini tidak ditanggapi, maka kami akan mengirimkan surat peringatan somasi yang pertama,” tegasnya.

Baca Juga :  Dibalik Intens Bernarasi, Igusty Jurnalis Sumenep Aktif Berbagi

Sementara ditempat terpisah Kepala Bagian Pelayanan PDAM Trunojoyo Sampang Ach. Yazid saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, pihaknya telah mengetahui laporan yang dikirimkan warga Jl. Jamaludin tersebut melalui Direktur PDAM-Nya dan telah memerintahkan anggotanya untuk mengkroscek.

“Kami telah memerintahkan dua orang anggota kelapangan untuk mengetahui langsung apa penyebabnya air itu macet,” kata Yazid.

Yazid menjelaskan, terkait pembayaran yang harus dibayar oleh pelanggan, dalam setiap bulannya tim mengecek kelapangan. Jika bulan Agustus hingga September 2018 macet, maka pelanggan harus membayar pada bulan sebelumnya, yakni Juli 2018.

“Kalau bulan Juni dipakai bulan Juli diukur dan tagihan bayarnya Agustus 2018,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelaksanaan Pilkades Serentak di Sampang Masih Tanda Tanya

Selain itu, Yazid menambahkan, turunnya beberapa Sumber Air yang ada dinaungan PDAM Trunojoyo Sampang. Yakni, 1. Sumber Sogian dari 10 l/det turun menjadi 5 l/detik, 2. Rubaruh 1 : 10 menjadi 6 l/detik, 3. Rubaruh 2 : 4 l/detik menjadi 1 l/detik, 4. Gunungmaddah : 60 menjadi 35 l/detik, 5. Glisgis : 33 menjadi 15 l/detik, 6. Pangelen 2 : 10 mnj 5 l/detik, 7. Pangelen 3 : 10 menjadi 5 l/detik.

Baca juga Air Tak Nyala Selama 5 Tahun, Pelanggan PDAM Desa Astapah Malah Disuruh Bayar

“Hingga Agustus 2018 rata-rata debit air yang ada di beberapa sumur PDAM Trunojoyo Sampang turun mencapi 50 persen. Jika tidak ada hujan pada akhir September ini maka diperkirakan kembali menurun,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB