Sampang, (regamedianews.com) – Sebanyak 76 Kepala Sekolah Dasar Negeri dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Madura, masih dijabat seorang Pelaksana Tugas (Plt).
Data 76 Plt Kepala Sekolah Dasar disampaikan Kasi Mutasi dan Promosi Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Ach. Badrut Tamam, bahwa data itu tersebar di masing-masing Kecamatan Kabupaten Sampang.
Baca juga Dianggap Lalai, Hartatik Akan Dibebas Tugaskan Dari Kepala Sekolah
“Di Sampang ini mas, ada 76 Pelaksana Tugas Kepala Sekolah Dasar tersebar di masing-masing Kecamatan. Yakni, Banyuates 12 Regrouping 1, Ketapang 13, Sokobanah 9, Robatal 3, Kedungdung 13, Karangpegang 2 Regrouping 1, Tambelangan 1, Omben 3, Sampang 3, Torjun 5 Regrouping 3, Jrengik 6 Regrouping 2, Pangarengan 1 Regrouping dan Sreseh 5 Regrouping 2,” ucap Badrut, Selasa (02/10/2018).
Lebih lanjut Badrut menjelaskan, bahwa dari 76 Plt Kepala Sekolah ada 64 lembaga yang nantinya harus di isi Kepala Sekolah definitif dan sisa 12 lembaga lainnya itu di regrouping ataupun manajemennya mengikuti sekolah yang menggabungkan.
“Dari 76 Sekolah nanti akan segera diisi Kepala Sekolah Definitif dan sisanya 12 sekolah itu akan di Regrouping ke Sekolah yang menggabungkan,” Jelasnya.
Badrut menegaskan, dari 64 lembaga tersebut menurutnya harus segera diisi. Namun, pihaknya mengaku tidak serta merta mengisi jabatan itu sebelum ia menyiapkan guru untuk di diklat.
Baca juga Puluhan Siswa SMAN 1 Banyuates Lakukan Demo Tuntut Kepala Sekolahnya di Pecat
“Sebelum mengisi kekosongan itu kita harus mengadakan diklat dulu selama tiga bulan. Yakni minggu kedua Oktober hingga Desember 2018 terhadap 70 peserta diklat,” Tegasnya Badrut.
Selain itu Badrut menargetkan setelah pelaksanaan diklat ini tahun 2019 nanti tidak ada Plt lagi selain 12 lembaga regrouping tersebut.
“Untuk 2019 nanti sudah tidak ada pelaksana tugas lagi selain 12 lembaga regrouping itu,” target Badrut. (adi/har)