Kuasa Hukum Korban Penipuan Oknum Anggota Polres Sampang Layangkan Surat

- Jurnalis

Sabtu, 6 Oktober 2018 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Abd. Razak, SH. MH, selaku kuasa hukum dari korban (H. Satuli).

H. Abd. Razak, SH. MH, selaku kuasa hukum dari korban (H. Satuli).

Sampang, (regamedianews.com) – Kuasa hukum korban penipuan oleh oknum polisi yang bertugas di unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Sampang, layangkan surat kepada pucuk pimpinan Polri di Sampang, dengan nomor surat No: B/01/X/2018/LBH tertanggal 3 Oktober 2018.

“Surat yang dilayangkan dengan perihal penipuan diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Sampang berinisial SH. Pasalnya adalah laporan klein atas nama H. Satuli terbukti surat tanda penerimaan laporan nomor: STPL/205.a/VIII/2018, tanggal 18 Agustus 2018,” kata H. Abd. Razak selaku kuasa hukum korban.

Razak menjelaskan, laporan tersebut tentang terjadi dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP subsidair Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun.

Baca juga Jadi Korban Penipuan Transaksi Online, Mahasiswa di Bangkalan Ini Lapor Polisi

“Unsur barang siapa yang mengacu pada pelaku SH adalah baik sebagai pelaku atau membantu melakukan, atau ikut serta melakukan sangatlah positif dalam keterlibatannya. Sehingga membuat korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah,” terangnya.

Baca Juga :  1 Diringkus, 4 Pelaku Pemerkosaan Di Modung Bangkalan Diburu Polisi

Lebih lanjut Razak mengungkapkan, modus (modal dusta) yang digunakan oleh pelaku cukup canggih, yaitu menawarkan pekerjaan kepada korban H. Satuli yang kebetulan punya anak laki-laki bernama Mohammad Iklil Satuli akan dimasukkan Calon Bintara.

“Selaku orang tua sangat senang mendengar dan cerita modus dari SH, bahwa ada kekurangan Calon Bintara Polri di Polda Jawa Barat tanpa tes. Jika ada tes cukup membayar joki dengan sarat membayar per item tes permintaan dana awal hanya 125 juta namun sedikit demi sedikit bertambah akhirnya 480 juta,” jelasnya.

Sebelumnya, lanjut Razak, kejadian ini pernah dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jatim Corruption Watch yang diketuai oleh H. Moh. Tohir ke Polda Jatim. Saran dari Polda agar melaporkan ke Polres Sampang yaitu ke unit Satuan Reskrim. Namun masih ada oknum dari Polres agar tidak melapor dengan janji akan ditengahi, untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Operasi Patuh 2024, Pengguna Sepeda Listrik Diwarning Tertib Berlalu Lintas

Baca juga Dijerat Pasal Penipuan dan Pemalsuan Bos UN Swissindo di Gelandang Bareskrim

“Hal itu mengingat pelaku SH ini masih sebagai anggota yang akan berakibat tercermarnya hanya tingkah oknum, serta membayar 250 juta dan masih sisa 230 juta. SH pandai bersilat lidah dengan puluhan janji, tapi nihil. Akhirnya pada hari Rabu 03 Oktober 2018, saya selaku kuasa hukum korban melayangkan surat kepada Kapolres Sampang, guna mendapatkan kepastian hukum dan keadilan,” tegasnya. (red)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB