Kejari Tahan Dua Ketua Poktan Tebu di Sampang

- Jurnalis

Rabu, 20 Juli 2016 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Foto

Ilustrasi Foto

 

Ilustrasi Foto
Ilustrasi Foto

 

Sampang (regamedianews) – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial pengembangan tebu tahun 2013 belum berakhir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menetapkan dua ketua kelompok tani (poktan) sebagai tersangka, tersangka pertama Ketua Poktan Pajjar Laggu Imam H Ainul Ridho, warga Dusun Morsaba Desa Bringin Nonggal Kec. Torjun, tersangka kedua Ketua Poktan Cempaka Abdul Majid warga Jalan Jamaluddin Kota Sampang, keduanya ditahan dan dititipkan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Sampang, kemarin (19/07).

Penagkapan dipimpin Kasi Intel Joko Suharyanto dan Kasi Pidsus Kejari Sampang Yudie Arieanto dibantu tim buser Polres Sampang, sewktu penagkapan  sempat mengalami kendala, terjadi adu mulut penyebabnya karena kerabat Abdul Majid meminta tersangka tidak langsung ditahan, tapi Tim Kejari langsung membawa tersangka dan dikawal ketat tim buser Polres Sampang, “Mohon maaf pak, saya akan membawa sauadara Abdul Majid karena telah menjadi tersangka, kami sudah mendapat surat perintah penahanan” ucap Yudie Arieanto kepada kerabat Abdul Majid.

Baca Juga :  Berpose Bugil, Wanita Madura Ini Ditahan Polisi

Joko menerangkan, ada beberapa pertimbangan objektif dan subjektif penyidik dalam melakukan penahanan tersangka, terpenuhinya sejumlah barang bukti dan data pendukung yang kuat, ada kekhawatiran tersangka akan melarika diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana, “Abdul Majid merupakan adik kandung Abdul Aziz selaku Ketua Koperasi Serba Usaha, saat ini Abdul Aziz menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kejari dalam kasus yang sama, dia kerap tidak hadir kalau diperiksa” tuturnya.

Dalam kasus ini ada 21 Poktan dibawah Koperasi Serba Usaha yang mendapatkan bantuan, dan baru menetapkan dua ketua poktan sebagai tersangka, “kami akan tuntaskan semua kasus korupsi, termasuk kasus tebu tahun 2013, kami masih kembangkan untuk poktan yang lainnya, total kerugian negara dari Koperasi Serba Usaha dan 21 Poktan ditaksir 10 Miliyar, poktan pajjar laggu sekitar 210 juta, dan poktan cempaka tidak bisa dipisahkan dengan poktan lain dan koperasinya” imbuh Joko Suharyanto.

Baca Juga :  Gagal Beraksi Pemuda di Sumenep Ini Babak Belur di Hajar Massa

Ditempat terpisah, Abd. Razak selaku Penasehat Hukum Imam H Ainul Ridho menegaskan, Klieannya hanya korban dalam program pengembangan tebu 2013, pihaknya mengaku segera mengajukan permohonan penangguhan kepada Imam H Ainul Ridho. Poktan Pajjar Laggu mendapat bantuan program tebu sekitar Rp. 40 juta, “kami akan ajukan penangguhan, sebab selama ini tersangka sangat koopratif, dia hanya korban” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB