8 Truk Kayu Jati Diamankan Dalam Operasi Gabungan di Jaken Pati

- Jurnalis

Kamis, 25 Oktober 2018 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati, (regamedianews.com) – Sedikitnya delapan truk kayu jati diamankan, dalam razia peredaran kayu jati hasil hutan di Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati. Rabu (24/10/2018).

Dalam razia tersebut diikuti lebih kurang 94 personil gabungan yang terdiri dari, KLHK pusat, SPORC 30 personel, Brimob Kelapa dua Mabes Polri 22 personel, Pomdam IV Diponegoro 8 personel, PPNS Bareskrim Polri 2 personel, Penguji kayu 6 orang.

Baca juga Operasi Ketupat Semeru 2018, Polres Pamekasan Siapkan 685 Personel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Danramil 16 /jaken Kapten inf Urip Widodo mengungkapkan, dari giat operasi/razia tersebut telah memeriksa dan mengamankan kayu jati, hasil hutan yang tidak di lengkapi dokumen, sejumlah lebih kurang 8 truk.

Baca Juga :  Sidang Putusan PHP Digelar Besok, Ini Kata KPU Sampang

“Barang bukti kayu jati hasil hutan yang tidak dilengkapi dengan dokumen tersebut di amankan di KPH Pati, sedangkan penyitaan kayu tersebut dibuatkan BA,” ujarnya, Kamis (25/10).

Lebih lanjut Urip mengatakan, diduga sasaran sudah mengetahui kedatangan petugas operasi, sehingga banyak dari sasaran tidak ada dirumah dan rumah dalam kondisi tertutup, sehingga petugas operasi tidak melakukan tindakan penggeledahan.

Baca juga Jelang Lebaran, Polres Bangkalan Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2018

“Dari sasaran tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang sasaran. Rencananya akan di bawa ke KPH Pati, namun karena mendapat penghadangan dari warga Desa Ronggo, sehingga sasaran dilepaskan kembali demi keamanan,” terangnya.

Baca Juga :  Yonif Raider 500/Sikatan Pastikan Kesehatan Balita Diperbatasan

Urip menambahkan, selanjutnya kayu-kayu tersebut dibawa ke KPH Pati untuk diamankan. Bagi pemilik kayu yang merasa mempunyai dokumen atas kayu yang telah disita, diijinkan untuk mengurusnya.

“Sementara dari keterangan Komandan Operasi Kasi Pamhut (Pengamanan Hutan) bahwa giat ops dinyatakan selesai pada hari Rabu tanggal 24 Oktober 2018, namun untuk penanganan BB dan pelaku akan diserahkan kepada PPNS Bareskrim Polri,” tandasnya. (pn/ipl)

Berita Terkait

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Berita Terbaru

Caption: personel BPBD dan Polairud Polres Sampang saat berupaya mengevakuasi mayat misterius yang ditemukan mengapung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 14:14 WIB

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB