Polisi Tangkap Tangan Pelaku Pungli dan Calo KK/KTP di Dispendukcapil Jember

- Jurnalis

Jumat, 2 November 2018 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Jember saat melakukan pers release, terkait hasil OTT di Dispendukcapil Jember.

Polres Jember saat melakukan pers release, terkait hasil OTT di Dispendukcapil Jember.

Jember, (regamedianews.com) – Kinerja Polres Jember dalam rangka membersihkan pelaku Pungutan liar (pungli) di Jember patut diapresiasi. Pasalnya, para oknum nakal biasanya bermain-main dalam melakukan pungutan liar, didalam pembuatan KTP maupun KSK dan keperluan lainnya.

Akibatnya pembuatan dokumen yang seharusnya cepat akibat pungli tersebut menjadi lama prosesnya, karena oknum petugas lebih melayani kepada yang bermain ‘uang pelicin’ atau pungutan liar.

Oleh karena itu, Polres Jember pada Rabu (31/10/2018) kemarin, telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap beberapa pejabat, dilingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, serta mengamankan seorang warga sipil yang diduga sebagai calo, berinisial MK.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Surabaya Diringkus Aparat

Dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya sejumlah uang, KTP elektronik dan beberapa berkas lainnya.

Berdasarkan pers release yang dilakukan Polres Jember, pada Jumat (2/11/2018), dari operasi tersebut ditetapkan 2 tersangka, yakni Kepala Dispendukcapil berinisial SW dan warga sipil berinisial MK.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, dalam aksinya sang calo bersama orang kepercayaannya, menerima jasa pembuatan Administrasi Kependudukan melalui jalur khusus dengan cara memungut uang agar cepat selesai.

“Untuk KK, KTP dan akte dikenai biaya Rp100.000, sedangkan Kartu Identitas Anak (KIA) biayanya Rp25.000,” tuturnya.

Baca Juga :  Cegah Kriminalitas, Polres Bangkalan Bentuk Tim Sakera

Untuk itu, Pihak polres Jember terus melakukan penyelidikan lebih mendalam, terkait kasus tersebut dan telah memeriksa sekitar 20 orang saksi. “Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih mendalam,” imbuh Kusworo.

Pihak kepolisian juga mengungkapan, bahwa OTT tersebut dilakukan, karena banyak warga yang mengeluhkan lamanya pembuatan administrasi kependudukan seperti KK (KSK) dan KTP. Mendengar informasi adanya jalur khusus diluar ketentuan tersebut, hingga akhirnya petugas melakukan penyelidikan dan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). (rd/tb)

Berita Terkait

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB