Sampang (regamedianews) – Angka kasus perceraian di Kabupaten Sampang cukup tinggi, sejak Januari hingga Juli 2016, kasus yang di tangani oleh Pengadilan Agama (PA) Sampang baik kasus gugat cerai maupun talak semakin bertambah. (10/08)
Untuk sementara data triwulan satu hingga memasuki triwulan tiga kasus penceraian 2016 berada di posisi semakin tinggi dibandingkan dengan Tahun 2015, data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sampang menunjukkan bahwa tahun 2015 perceraian sebanyak 985 kasus, cerai talak dengan jumlah 437, sedangkan cerai gugat 548. Sementara perkara penceraian dari bulan Januari hingga Juli 2016 sebanyak 535, dengan cerai talak 211 dan cerai gugat 324.
Faktor penceraian disebabkan banyaknya persoalan rumah tangga, diantaranya tidak ada keharmonisan dan hal yang sangat klasik seperti faktor ekonomi, karena di bulan Januari sampai Agustus 2016 Pengadilan Agama Sampang mencatat sebanyak 116 untuk faktor ekonomi, sedangkan faktor tidak ada keharmonisan 240.
Kepala Pengadilan Agama Kab. Sampang Drs. H. Syaiful Heja, M.H melalui Abdul Hamid Bagian Informasi mengatakan, angka perceraian di Sampang tahun 2016 saat ini tidak bisa dibandingkan dengan tahun sebelumnya lebih tinggi atau tidak, “kalau tahun ini masih pendataan dan yang jelas pasti bertambah” imbuhnya. (har)