Di Anggap Lamban Tangani Kasus, Puluhan Mahasiswa Gruduk Kejaksaan Negeri Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 4 Desember 2018 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Aksi memadati halaman kejaksaan Negeri Bangkalan saat menyampaikan tuntutannya

Massa Aksi memadati halaman kejaksaan Negeri Bangkalan saat menyampaikan tuntutannya

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangkalan digruduk puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan, Selasa (04/12/2018).

Dua organisasi tersebut melakukan aksi dalam rangka mengusut proses penindakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Bangkalan, karena di anggap lamban dan terindikasi permainan serta di nilai tidak tegas mengusut tuntas tentang masalah program Kambing Ketawa.

Baca juga Ketahuan Berduaan Dilahan Kosong, Oknum Kades di Pati Digruduk Warga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi tersebut berlangsung damai di halaman Kejaksaan Negeri setempat. Peserta aksi menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kejari, salah satunya meminta untuk meningkatkan kinerja di masing-masing bidangnya, dengan meningkatkan transparansi Kejari harus di Prioritaskan.

Baca Juga :  Wakapolres Gorut Luruskan Tudingan Dirinya Arogan

Selain itu, peserta aksi meminta agar Kejari Bangkalan secepatnya berani mempublikasikan tersangka kasus Kambing Ketawa.

Moh. Faisol Koordinator aksi mengatakan, penanganan kasus Kambing Ketawa yang seharusnya tidak memakan waktu yang sangat lama oleh pihak Kejari sampai sekarang belum tuntas.

“Kejari Bangkalan tidak boleh masuk angin dalam menetapkan tersangka dan harus benar-benar orang yang bersalah dalam kasus Kambing Ketawa ini,” teriak koordinator lapangan tersebut, Selasa (04/12).

Baca Juga :  Aksi Sempat Ricuh, Warek III UTM Minta Maaf Kepada Kader HMI Se - Indonesia

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Badrud Tamam menerima dengan baik peserta aksi dan menerima tuntutan yang di sampaikan oleh peserta aksi.

Baca juga Diduga Ada Kongkalikong Proses Lelang Konstruksi Pembangunan Margalela Tahap 2, Barjas Digruduk PT Royan Jaya

Badrud Tamam, Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan mengatakan akan secepatnya menyelesaikan kasus tersebut dan akan menindak lanjuti segala tuntutan yang di sampaikan oleh peserta aksi.

“Kami akan menindak lanjuti segala tuntutan yang di sampaikan secepat mungkin,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB