Hasil Pilkada Sampang Diterima MK, Paslon Jihad Dipastikan Melenggang Ke Pendopo Sampang

Paslon Jihad berpose bersama kolega setelah pelaksanaan sidang di MK.

Jakarta, (regamedianews.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) memutuskan pada pasangan calon nomor urut 1. H. Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat (Jihad) terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang periode 2018 hingga 2023.

Pantauan regamedianews.com, sidang di mulai pukul 10.00 wib. Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat membacakan memutuskan dan mengesahakn hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang tahun 2018.

Sementara Abd. Muhlis selaku tim pemenangan dan pemohon di sengketa Pilkada Sampang, pihaknya tidak hadir dalam persidangan di MK, karena telah di wakili tim kuasa hukumnya.

“Iya mas, Paslon nomor urut 2 tidak hadir di persidangan karena telah di wakili tim kuasa hukum,” katanya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (05/12/2018).

Disisi lain, Muhlis menerima hasil putusan MK tersebut yang mengesahkan hasil PSU Pilkada Sampang yang dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2018 lalu.

Baca juga Ketua Fraksi Madani DPRD Sampang Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jihad

“Selamat atas paslon nomor urut 1 (Jihad) sebagai paslon terpilih pada PSU Pilbup Sampang,” ucap Muhlis.

Ketua KPU Sampang selaku termohon Syamsul Muarif mengatakan, pihaknya bersyukur atas diterimanya hasil PSU tersebut.
“Kami bersyukur atas diterimanya oleh MK, tentang hasil PSU yang sudah dilaksanakan,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan segera melaksanakan rapat pleno penetapan paslon terpilih.

Baca juga Diputuskan MK Sebagai Pemenang Pilkada Sampang, JIHAD Ingatkan Timnya Jangan Bereuforia Berlebihan

“KPU akan meindaklanjuti dengan melalsanakan rapat pleno terbuka penatapan paslon terpilih,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, bahwa hasil perolehan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilbup Sampang. Yakni, paslon 1. H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat (Jihad) mendapatkan suara sebanyak 307.126, paslon 2. H. Hermanto Subaidi dan H. Suparto (Mantap) mendapatkan suara 245.768, sementara paslon nomor 3. H. Hisan dan H. Abdullah Mansyur (Hisbullah) memperoleh suara 24.746. (adi/rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *