Serahkan 2.050 Sertifikat Tanah Gratis, Jokowi: Sertifikat Ini Bisa Di Pakai Untuk Jaminan

- Jurnalis

Rabu, 19 Desember 2018 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat mengangkat sertifikat tanah yang telah di perolehnya di pendopo Kabupaten Bangkalan

Masyarakat mengangkat sertifikat tanah yang telah di perolehnya di pendopo Kabupaten Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Usai menghadiri Kampanye Deklarasi Ulama Madura Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo menghadiri agenda penyerahan sertifikat tanah sebanyak 2.050, untuk masyarakat Madura dan Surabaya, di Pendopo Agung Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (19/12/2018).

Sertifikat itu dibagikan kepada masyarakat yang tersebar di 5 daerah, antara lain Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep dan Surabaya.

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, pembagian sertifikat tanah itu merupakan kepedulian kepada masyarakat Indonesia guna memberikan payung hukum dan hak paten sebagai pemilik yang sah.

Baca juga Jokowi: Kalau Saya Anti Ulama’ Tidak Mungkin Ada Hari Santri

“Sertifikat tanah gratis yang diberikan ini untuk rakyat, tujuannya untuk memberikan hak paten atau payung hukum kepemilikan tanah, setelah diberikan ini masyarakat memiliki bukti kepemilikan yang sah dan berharap tak ada konflik agraria,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Siapkan Anggaran Untuk Warga Terdampak Kekeringan

Jokowi juga berpesan kepada masyarakat yang sudah mendapat sertifikat agar disimpan dan digunakan sebaik mungkin. Pihaknya juga memperbolehkan sertifikat yang telah di dapat untuk digadaikan ke Bank. Jika hendak digunakan untuk hal yang bermanfaat dan sesuai dengan kapasitas apakah bisa menyicil nantinya.

“Saya titip kalau sudah mendapat sertifikat, tolong di jilit dengan plastik namun jangan lupa di foto copy kalau seandainya hilang aslinya masih ada,” tandasnya.

Jadi sertifikat ini bisa di pakai untuk jaminan, tapi jangan lupa di hitung, kalkulasi, bisa tidak nyicilnya. Kalau bisa silahkan, tapi jika tidak bisa jangan, karena kalau sudah ambil di Bank dan tidak mampu bayar nanti bisa-bisa hilang.

Baca Juga :  Mutasi Pejabat Pemkab Aceh Selatan Diduga Banyak Masalah

Baca juga Ra Latif: Deklarasi Dukungan Terhadap Jokowi-KH. Makruf Adalah Kristalisasi Respon Positif Ulama dan Tokoh Masyarakat di Madura

“Jika mau di sekolahkan, juga tidak apa apa, tapi gunakan untuk modal usaha dan investasi jangan dimanfaatkan untuk hal yang kurang bermanfaat seperti membeli televisi atau mobil, malah nanti tidak mampu menebus akhirnya keduanya sama sama hilang akhirnya,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengatakan misalnya pinjam ke Bank 300 juta, maka hitung betul, bisa nyicil tidak, kalau sudah ambil 300, titip 150 jangan di beli mobil.

“Apabila dapat pinjaman misal 300 juta itu maka gunakan seluruhnya untuk investasi, gunakan modal untuk usaha, apabila untung, baru bisa digunakan beli hal yang diinginkan,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB