Anggaran 5 Miliar, Proyek Sodetan Penanggulangan Banjir di Sampang Gagal Terserap

- Jurnalis

Kamis, 27 Desember 2018 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Sampang, Tony Moerdiwanto.

Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Sampang, Tony Moerdiwanto.

Sampang, (regamedianews.com) – Anggaran pembebasan lahan milik warga Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang, Madura, sebesar Rp. 5 miliar tahun anggaran 2018 gagal terserap. Alasanya, Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) dan Amdal dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) belum selesai.

Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Sampang, Tony Moerdiwanto mengatakan, anggaran pembebasan lahan milik warga yang akan dibangun Floodway (sodetan) dipastikan gagal tak terserap tahun 2018.

Baca juga Komisi IV DPRD Sampang Ragukan Pengerjaan Proyek Puskesmas Torjun Selesai Tepat Waktu

“Alasan akibat belum selesainya Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) dan Amdal dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan kami mewakili pemerintah daerah sudah mendorong untuk menyelesaikan hal tersebut,” jelasnya, Kamis (27/20/2018).

Alif, salah satu warga Desa Tanggomong yang pernah ikut sosialisasi pembebasan lahan mengatakan, ia bersama warga pernah ikut acara sosialisasi beberapa bulan lalu di Balai Desa Tanggumong, dihadiri dinas terkait dan pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Sampang.

Baca juga Proyek Pengaspalan Milik Dinas PUPR Sampang Rusak Tak Ada Pemeliharaan

“Bahkan pasca sosialisasi dinas dan BPN melakukan pengukuran tanah warga yang akan terdampak floodway, dibeberapa lokasi sudah ditandai patok, namun hingga saat ini masih belum ada kejelasan berapa biaya ganti rugi pembebasan tersebut.

Baca Juga :  Hari Ini, Polres Sampang Akan Ungkap Kasus Pembunuhan di Paopale Laok

Sekedar diketahui, berdasarkan informasi dari kepala Dusun Karongan, Desa Tanggumong, ada  23 kepala keluarga (KK) pemilik lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan sodetan.

Sebelumnya rencana pembangunan floodway (sodetan) untuk mengatasi banjir di Sampang itu, telah disosialisasikan pada warga Desa Tanggumong sebagai pemilik lahan. Bahkan pihak BPN sudah turun melakukan pengukuran tanah warga terdampak beberapa bulan lalu. (adi/hsn/har)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB