Daerah  

Diduga Lakukan Penyimpangan Rastra, Warga Laporkan Oknum Kades di Sampang ke Kejari

Terlihat beberapa warga Desa Morbetoh, Kecamatan Banyuates, tengah memadatai kantor Kejaksaan Negeri Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Puluhan warga asal Dusun Tejeteh, Desa Murbatoh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, berbondong-bondong mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Kamis (03/01/2019).

Kedatangan warga tersebut guna memenuhi panggilan Kejari Sampang atas laporan dugaan penyimpangan Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras khusus orang miskin (Raskin), saat ini diganti oleh pemerintah menjadi Rastra (Beras Sejahtera) ataupun E-warung yang diduga dilakukan Kepala Desa Murbatoh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Baca juga Oknum Anggota DPRD Bangkalan Tertangkap Polisi Saat Main Judi, Ketua DPRD Belum Menerima Kabar Resmi

Muarah selaku koordinator pelapor mengatakan, kedatangan pihaknya ke Kejari Sampang guna memenuhi panggilan pemeriksaan atas laporan dugaan penyimpangan bantuan yang dilakukan Kepala Desa Murbatoh.

“Ada 15 orang warga penerima Kartu Penerima Manfaat (KPM) di Desa Murbatoh datang ke kejari, untuk memberikan keterangan tentang laporan dugaan penyimpangan rastra yang diduga dilakukan oleh Kades Murbatoh,” tandasnya.

Lebih lanjut Muarah mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah memberikan laporan warga, atas dugaan penyimpangan tersebut ke Kejari Sampang.

“Kami bersama sejumlah warga penerima KPM di Desa Murbatoh pada beberapa hari lalu memberikan laporan ke Kejaksaan,” Kamis (03/01).

Ia menegaskan, kronologis dugaan penyimpangan diduga dilakukan sejak 2008 hingga 2018, dengan modus setiap tahun pihaknya menerima dua kali pendistribusian. Namun, untuk tahun 2018 tidak pernah menerima pendistribusian sama sekali.

“Kami semenjak 2008 hingga 2017 pertahun hanya menerima dua kali pendistribusian saja. Tapi kalau 2018 kami tidak menerima sama sekali,” tegas Muarah.

Sementara pihak Kejari Sampang belum bisa memberikan keterangan atas kedatangan warga Desa Murbatoh tersebut. Namun, nampak terlihat warga sedang duduk di depan Ruang Kasi Pidum Kejari Sampang.

Baca juga Kuasa Hukum Korban Penipuan Oknum Anggota Polres Sampang Layangkan Surat

Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Desa Murbatoh Sabrun mengatakan, pihaknya berdalih rastra tersebut telah dibagi rata ke semua warga. “Dibagikan secara merata ke setiap warga,” dalihnya.

Lebih lanjut Sabrun mengatakan, pemerataan itu atas persetujuan warga dan diketahui oleh Muspika. “Pendistribusian secara merata ini atas persetujuan warga dan setiap pendistribusiannya telah diketahui oleh Muspika,” terangnya. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *