Sampang, (regamedianews.com) – Ratusan lahan Sekolah di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur belum di sertifikat hingga rentan digugat, Senin (21/01/2019).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang M. Jupri Riyadi mengatakan, bahwa saat ini masih ada ratusan tanah belum bersertifikat. Menurutnya, tanah itu saat dibangun sekolah pernah dibeli pemerintah. Namun, proses administrasi pembelian jaman dulu tidak seperti sekarang ini.
Baca juga 1143 Tanah Wakaf di Pamekasan Berpotensi di Permasalahkan, BWI; Bakal Urus Administrasinya
“Kalau lebih jelasnya di BPPKAD, bahwa di Sampang ada ratusan tanah sekolah yang belum bersertifikat. Tapi saya yakin dulu pernah dibeli, cuma karena proses tidak seperti sekarang, transaksi selesai tidak disertai administrasi,” Kata Jupri.
Lebih lanjut Jupri mengungkapkan, Tidak ter sertifikatnya ratusan tanah bangunan sekolah tersebut rentan dijadikan masalah oleh ahli warisnya. tapi, saat ini hanya menunggu waktu saja.
“Tanah yang tidak sertifikat ini akan muncul gugatan setelah generasi kedua dan ketiga. Jadi sekarang kami fasif, karena menggugat dan membelinya pun tidak bisa tanpa ada dasar hukumnya,” Lanjut Tutur Jupri.
Jupri menambahkan, ada ahli waris tanah sekolah sengketa diselesaikan tanpa ada gugatan dan di minta untuk membuat pernyataan.
Baca juga Serahkan 2.050 Sertifikat Tanah Gratis, Jokowi: Sertifikat Ini Bisa Di Pakai Untuk Jaminan
“Banyak tanah sekolah diselesaikan tanpa harus menggugat dengan pernyataan disampaikan ahli waris ke pemerintah. Bahkan pernah ada salah satu ahli waris tanah sekolah di Sampang yang sempat menyegel sekolah itu. Namun, dengan cara kearifan lokal akhirnya sekolah itu diserahkan ke Pemkab oleh ahli warisnya,” jelasnya. (adi)