LPKP2HI Keluhkan Adanya Pungli di Instansi Kab. Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 25 Oktober 2016 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

Pamekasan (regamedianews.com) – Seiring dengan pelayanan yang didambakan oleh masyarakat Pamekasansebagaimana mekanisme dan proseduralnya, kini sudah tak seperti apa yang diinginkan, salah satunya dengan maraknya pungli (pungutan liar) dibeberapa intansi Kabupaten Pamekasan, dengan adanya hal tersebut membuat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) angkat bicara salah satunya LPKP-2HI (Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia).

Hal demikian sangat ironis jika intansi terkait yang semestinya memberikan pelayanan baik malah mengambil keuntungan bahkan disekitarnya banyak calo berkeliaran. Seperti hal yang dikutip dari Portal Madura menyebutkan ada beberapa intansi di Kab. Pamekasan yang tersangkut dengan adanya pungli diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil), Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) dan Kantor Imigrasi. Ketiganya adalah instansi yang sangat bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Pantauan LPKP-2HI, Kantor Imigrasi dalam Standar Operasional Prosedur (SOP)  pembuatan paspor hanya sekitar Rp 400 ribu, tapi faktanya masyarakat sampai dikenakan biaya antara Rp 1 juta s/d Rp 1,5 juta. Selain itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pamekasan juga melakukan hal yang sama, melayani pembuatan E-KTP, Akta kelahiran dan Kartu Keluarg (KK), kerap terjadi pungli. Bahkan, belakangan ini banyak masyarakat mengeluhkan kepada salah satu anggota DPRD Pamekasan bahwa proses pembuatan E-KTP, KK dan Akte banyak dipungut biaya yang semestinya gratis. Hal sama juga ditemukan di KPPT (Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu).

Menangapi hal tersebut,  Moh. Rofi’ih anggota Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP-2HI) mengatakan, bahwa apa yang dilaporkan serta keluhan oleh sebagian masyarat kepada anggota DPRD sebagai penampung aspirasi rakyat (wakil dari rakyat) agar segera ditindak lanjuti kebenarannya, dan sudah jelas aturan pembuatan E-KTP, KK, dan Akte tidak dipungut biaya melainkan gratis, terkecuali pembuatan paspor sudah jelas angka nominalnya. Dirinya optimis kepada pejabat berwenang untuk segera bisa menyelidiki kasus tersebut, agar tidak banyak masyarakat yang dirugikan.

Baca Juga :  Musisi Pamekasan Dukung Kholilurrahman Nyalon Bupati

Rofi’ih menambahkan dalam hal Ini butuh penanganan yang komplit, karena perkara ini tidak semudah membalikkan  kedua telapak tangan, “disana itu bisa disinyalir petugas dan calo berakting cara perannya, butuh waktu untuk meyelidiki, sebab bisa dilihat dari biaya administrasi, sudah jelas berkisar 350 ribu, jika bayar 1 juta, itu bayarnya kepada siapa ?, bisa jadi lewat jalur lain yang lebih cepat atau lewat calo, atau bisa memakai oknom pegawai pintar dan lihay,  dikarenakan orang yang membutuhkan pengurusan administrasi masih menggunakan jasa enggan” tandasnya.

“Hal tersebut tentunya akan sulit terungkap oleh aparat untuk menemukan permainan pungli, pejabat atau karyawan menarik administrasi melebihi yang telah ditetapkan pemerintah. Jika benar ditemukan pungli, berarti ada indikasi ingin memperkaya diri, oleh karna itu pemohon seharusnya datang dan mendaftar sendiri, agar kedepannya percaloan bisa terkikis habis, sehingga Negara kita aman dari korupsi dan pungli” pungkasnya.   (Zr)

 

 

 

 

Berita Terkait

Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup
Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot
DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495
Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir
RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495
Diskop UKM dan Naker Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495
‘Semalam di Madura’ Meriahkan Puncak Hari Jadi Pamekasan Ke-495
Bupati Dorong Pengembangan Batik Tulis Khas Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 09:49 WIB

Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup

Rabu, 5 November 2025 - 19:25 WIB

Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot

Selasa, 4 November 2025 - 13:05 WIB

DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495

Senin, 3 November 2025 - 08:48 WIB

RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Minggu, 2 November 2025 - 11:03 WIB

Diskop UKM dan Naker Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim naik pickup bersama warga, saat menuju lokasi kerja bakti ke Kamal, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup

Kamis, 6 Nov 2025 - 09:49 WIB

Caption: tampak jenazah korban tersambar petir, Firmansyah, saat berada di rumah duka di Desa Daleman, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Remaja Sampang Tewas Tersambar Petir

Rabu, 5 Nov 2025 - 20:36 WIB

Caption: ilutrasi gambar AI, Fajar Firmansyah pengamat kebijakan publik lokal, (dok. regamedianews).

Daerah

Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot

Rabu, 5 Nov 2025 - 19:25 WIB

Caption: tampak mobil pickup warna hitam dikendarai Muhammad Fauzi terperosok ke laut, usai tabrak pembatas jalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Melintasi Sampang, Mobil Pickup Nyungsep Ke Laut

Rabu, 5 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD, dalam rangka memperingati Hari Jadi Pamekasan ke-495, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495

Selasa, 4 Nov 2025 - 13:05 WIB