Aceng Jauhari Resmi Dilantik Sebagai PAW Salah Satu Anggota DPRD Kota Cimahi

- Jurnalis

Kamis, 31 Januari 2019 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat prosesi pelantikan Aceng Jauhari sebagai PAW salah satu anggota DPRD oleh Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Gunawan.

Suasana saat prosesi pelantikan Aceng Jauhari sebagai PAW salah satu anggota DPRD oleh Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Gunawan.

Cimahi, (regamedianews.com) – Suasana pelakasanaan Rapat Paripurna sebelum digelar terlihat ramai oleh para tamu undangan, berbagai unsur terkait ikut hadir untuk mengikuti pelaksanaan prosesi pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Aceng Jauhari terlihat sangat siap menunggu detik detik pelantikannya, pelantikan akan dilakukan Ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Gunawan, di gedung DPRD Kota Cimahi, Rabu (30/01/2019).

Baca juga Komisi D DPRD Bangkalan Apresiasi Audensi PC PMII Mengawal Inisiatif Pembangunan Posko Terpadu

Aceng Jauhari merupakan anggota DPRD asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan Listyo Wibowo yang berpindah ke partai lain.

Baca Juga :  Kisah Haru Penjual Pentol Di Pelabuhan Kamal Yang Pendapatannya Semakin Menurun

Listyo Wibowo, yang digantikan Aceng Jauhari akan berpindah ke partai lain, pendaftaran dirinya sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Hanura di Pemilu Legislatif (Pileg) April tahun 2019 mendatang, Walikota dan Wakil Walikota dijadwal hadir hadir juga tentunya tamu yang lain.

Baca Juga :  Kades Nagasareh: Pembangunan Rabat Beton Untuk Permudah Akses Warga

Baca juga 18 Tahun Tempati Tanah Perhutani, Warga Sambas Mengadu Pada Komisi A DPRD Bangkalan

Usai pelantikan, kepada awak media Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Gunawan mengatakan, dengan dilantiknya Aceng Jauhari menjadi lengkap kembali, setelah anggota DPRD Listyo Wibowo meninggalkan partai sebelumnya.

“Selamat kepada Aceng Jauhari serta masyarakat Cimahi karena kekosongan itu sudah terisi kembali,” ucap pria akrab disapa Agun. (agil)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB