Tolak RUU Permusikan, KOMPAK dan CEKAMP Lakukan Aksi Didepan DPRD Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 18 Februari 2019 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekelompok musisi Pamekasan lakukan aksi di depan kantor DPRD Pamekasan.

Sekelompok musisi Pamekasan lakukan aksi di depan kantor DPRD Pamekasan.

Pamekasan, (regamedianews.com) – Rancangan Undang-Undang tentang Permusikan saat ini mulai di godok oleh DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) mendapat perhatian lebih dari kalangan musisi di Indonesia.

Beberapa perkumpulan musisi menolak RUU Permusikan karena dianggap merugikan para musisi dalam kebebasan berekspresi, karena musik merupakan ungkapan ekpresi yang diwujudkan melalui musik, Senin (18/02/2019).

Baca juga Empat Anggota PAW DPRD Bangkalan Resmi Dilantik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya musisi asal Pamekasan melakukan upaya penolakan Terhadap RUU Permusikan. Aksi penolakan dilakukan oleh Kompak (komunitas Musisi Pamekasan) dan CEKAMP (Central Kreativ Anak Muda Pamekasan).

Upaya penolakan dilakukan dengan cara mengadakan aksi konser di depan Kantor DPRD kabupaten Pamekasan.
Menurut salah seorang musisi pamekasan Norman (17) mengatakan, kita perlu menolak RUU karena ada beberapa pasal yang menimbulkan multitafsir, salah satunya Pasal 5, dan RUU ini terlalu mengekang kebebasan bereksperesi para musisi.

Baca Juga :  Pangdam dan Kapolda Jatim Kunker Ke Pamekasan

“Sebenernya kami juga butuh aturan, tapi jangan seperti ini, sebenernya masih banyak Pekerjaan Rumah DPR terkait permusikan, salah satunya mengenai pembajakan karya. Meski sudah diatur dalam UU Hak kekayaan intelektual, tapi implementasinya masih kurang, nah ini harusnya juga diatur secara khusus dalam permusikan”, ungkapnya.

Aksi penolakan tersebut mendapat respon positif oleh Sahur Abadi selaku Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan dirinya menyampaikan, saat ini pimpinannya tidak bisa menemui karena ada kepentingan lain, sebingga dirinya diberikan delegasi, untuk menemui para musisi asal kota gerbang salam tersebut.

Baca Juga :  Dijabat PJ, Situasi Desa Lepelle Sampang Tidak Kondusif

Baca juga Sertijab dan Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Penyampaian Visi Misi, Bupati-Wabup Sampang Siap Tuntaskan Janjinya Saat Kampanye

“Selain itu, hal ini merupakan inovasi baru, ekpresi unek-unek yang dimiliki temen2 di ungkapkan melalui musik dan kami DPRD Pamekasan akan mendukung kawan-kawan dan menolak RUU Permusikan. Selain itu ini akan kami sampaikan dan akan membawa amanah ini kepada DPR RI, selaku pembuat dan pembahas RUU Permusikan, ketepatan komisi X DPR RI ada anggota yang brasal dari Madura”, pungkasnya. (rkz/sbd)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB