Tolak RUU Permusikan, KOMPAK dan CEKAMP Lakukan Aksi Didepan DPRD Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 18 Februari 2019 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekelompok musisi Pamekasan lakukan aksi di depan kantor DPRD Pamekasan.

Sekelompok musisi Pamekasan lakukan aksi di depan kantor DPRD Pamekasan.

Pamekasan, (regamedianews.com) – Rancangan Undang-Undang tentang Permusikan saat ini mulai di godok oleh DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) mendapat perhatian lebih dari kalangan musisi di Indonesia.

Beberapa perkumpulan musisi menolak RUU Permusikan karena dianggap merugikan para musisi dalam kebebasan berekspresi, karena musik merupakan ungkapan ekpresi yang diwujudkan melalui musik, Senin (18/02/2019).

Baca juga Empat Anggota PAW DPRD Bangkalan Resmi Dilantik

Salah satunya musisi asal Pamekasan melakukan upaya penolakan Terhadap RUU Permusikan. Aksi penolakan dilakukan oleh Kompak (komunitas Musisi Pamekasan) dan CEKAMP (Central Kreativ Anak Muda Pamekasan).

Upaya penolakan dilakukan dengan cara mengadakan aksi konser di depan Kantor DPRD kabupaten Pamekasan.
Menurut salah seorang musisi pamekasan Norman (17) mengatakan, kita perlu menolak RUU karena ada beberapa pasal yang menimbulkan multitafsir, salah satunya Pasal 5, dan RUU ini terlalu mengekang kebebasan bereksperesi para musisi.

Baca Juga :  Bulalo Targetkan Menjadi Desa Mandiri

“Sebenernya kami juga butuh aturan, tapi jangan seperti ini, sebenernya masih banyak Pekerjaan Rumah DPR terkait permusikan, salah satunya mengenai pembajakan karya. Meski sudah diatur dalam UU Hak kekayaan intelektual, tapi implementasinya masih kurang, nah ini harusnya juga diatur secara khusus dalam permusikan”, ungkapnya.

Aksi penolakan tersebut mendapat respon positif oleh Sahur Abadi selaku Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan dirinya menyampaikan, saat ini pimpinannya tidak bisa menemui karena ada kepentingan lain, sebingga dirinya diberikan delegasi, untuk menemui para musisi asal kota gerbang salam tersebut.

Baca Juga :  Pertamina: Pendistribusian BBM dan LPG Sudah Pulih Total Usai Bencana Banjir Sultra

Baca juga Sertijab dan Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Penyampaian Visi Misi, Bupati-Wabup Sampang Siap Tuntaskan Janjinya Saat Kampanye

“Selain itu, hal ini merupakan inovasi baru, ekpresi unek-unek yang dimiliki temen2 di ungkapkan melalui musik dan kami DPRD Pamekasan akan mendukung kawan-kawan dan menolak RUU Permusikan. Selain itu ini akan kami sampaikan dan akan membawa amanah ini kepada DPR RI, selaku pembuat dan pembahas RUU Permusikan, ketepatan komisi X DPR RI ada anggota yang brasal dari Madura”, pungkasnya. (rkz/sbd)

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB