Pengadilan Negeri Sampang Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

- Jurnalis

Rabu, 20 Februari 2019 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama setelah penandatanganan pakta integritas pencanangan zona integritas WBK dan WBBM.

Foto bersama setelah penandatanganan pakta integritas pencanangan zona integritas WBK dan WBBM.

Sampang, (regamedianews.com) – Pengadilan Negeri Kelas II Sampang menyelenggarakan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri Sampang, Rabu (20/2/2019).

Turut hadir dalam kegiatan pencanangan tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh instansi terkait dalam acara tersebut.

Ketua Pengadilan Negeri Sampang Budi Setyawan mengatakan, tujuan dari pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada Pengadilan Negeri Sampang adalah sebagai komitmen dalam satuan kerja.

Baca Juga :  Jama'ah Masjid Agung Sampang Meninggal Mendadak Saat Hendak Sholat Maghrib

Baca juga Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Ra Latif: Semoga Bangkalan Bebas Korupsi

“Satuan kerja diwajibkan melakukan pencanangan yang artinya komitmen dalam WBK dan WBBM”, ungkapnya.

Budi Setyawan menambahkan, pada tahun 2017 sudah mulai dicanangkan mengenai reformasi birokrasi.

Baca juga Kenyamanan Pelayanan Publik, Polres Bangkalan Launcing Aplikasi BCPS

“Alhamdulillah Pengadilan Negeri Sampang berhasil meningkatkan akreditasi B menjadi A pada tahun 2018, peringkat ketiga di Jawa Timur dalam kinerjanya”, ucapnya.

Baca Juga :  DPR Harapkan Pilkades Serentak di Pamekasan Berjalan Aman Kondusif

Sementara Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan, terkait zona integritas sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, harus saling bersinergi bagaimana untuk menanggulangi dari pada korupsi itu sendiri yang merupakan komitmen kita bersama untuk mengantisipasi hal tersebut.

Perlu diketahui pada 2018 Pengadilan Negeri Sampang telah menyelesaikan 227 perkara yang mana 70 perkara merupakan kasus narkoba, menurun dari tahun 2017 sebanyak 73 kasus. (hsn/har)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB