Dua Pemuda Asal Surabaya Diciduk Polisi di Bangkalan Saat Pesta SS

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2019 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka SS inisial DA (24) dan MH (24) saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Dua tersangka SS inisial DA (24) dan MH (24) saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan kian masif, Sat Resnarkoba Polres Bangkalan sekitar puk14.30 Wib, kembali bekuk dua orang tersangka SS inisial DA (24) dan MH (24) warga Jatisrono Tengah Kota Surabaya, Senin (04/03/2019) kemarin.

Kedua tersangka diciduk di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, yang kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan permufakatan jahat dalam hal narkotika golongan I jenis sabu.

Kasatresnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di dalam rumah milik salah satu warga di Desa Parseh ada seseorang yang melakukan pesta narkoba.

“Anggota langsung melakukan pengecekan dan setelah sampai dilokasi benar telah ada dua orang yang lagi pesta narkoba, kemudian anggota langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang berinial DA dan MH, kedapatan sedang mengkonsumsi sabu”, ujarnya, Selasa (05/03/2019).

Dari penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) kantong plastik klip  kecil isi sabu dgn berat kotor 0,24 gram. 1 (satu) buah pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu berat kotor 1,14gram.

Baca Juga :  Tersangka Investasi Bodong Pulang, PJU Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bungkam

“Dan 1 (satu) buah alat untuk sabu / bong. 1 (satu) buah korek api gas warna hitam. 1 ( satu ) buah sendok sabu. Atas perbuatannya tersangka di ganjar Pasal 112 ayat (1) Yo 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, pungkasnya (sfn/tfk)

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB