Sampang, (regamedianews.com) – Keinginan masyarakat Sampang untuk memiliki stadion menemui angin segar, Senin (25/3/2019) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melakukan uji publik lahan yang akan dibangun stadion di Batu Karang Kecamatan Camplong.
Setelah dilakukan prauji kelaikan (feasilibility study) ditetapkanlah lahan di Batu Karang Kecamatan Camplong oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang.
Melalui Kepala Disporbudpar Aji Waluyo menyampaikan, uji publik yang dilakukan oleh Pemprov untuk meminta persetujuan kepada masyarakat yang mempunyai lahan yang akan dibangun stadion.
“Karena anggaran proyek stadion ini di atas 10 Milyar, jadi Pemprov yang menentukan, kami hanya menyediakan lahan, kalau masyarakat sudah setuju tinggal menunggu keputusan Pemprov”, ujarnya.
Lebih lanjut Aji Waluyo mengungkapkan, uji publik yang dilakukan Pemprov telah disetujui oleh masyarakat yang mempunyai lahan untuk dibebaskan dan akan dibangun stadion.
“Setelah disetujui oleh Pemprov mengenai penetapan lahan, maka selanjutnya nanti akan dilakukan appraisal untuk menentukan harga tanah”, ungkapnya.
Perlu diketahui untuk tahun 2019 anggaran untuk pembebasan lahan stadion yakni 15 Milyar dengan besaran 10 hektar yang akan dibebaskan secara keseluruhan. (hsn/har)