Ini Kronologis Dua Pelaku Bawa Kabur Kotak Suara Pemilu di Sampang

- Jurnalis

Rabu, 17 April 2019 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku yang diduga bawa kabur kotak suara, saat diamankan di Mapolsek Robatal, Sampang.

Dua pelaku yang diduga bawa kabur kotak suara, saat diamankan di Mapolsek Robatal, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Dua orang pelaku yang diduga membawa kabur hasil pencoblosan surat suara yang ada di 1 buah kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13, Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekitar pukul 12.00 Wib, Rabu (17/04/2019) siang.

“Kedua pelaku sudah diamankan petugas dan identitas masing-masnig pelaku berinisial Y (35 tahun) dan R (20 tahun) keduanya warga  Desa Bapelle”, terang Kasubag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo melalui pesan WA-nya.

Lebih lanjut Eko menyampaikan, kronologis peristiwa tersebut, 2 orang ini membawa lari 1 kotak suara DPRD Kabupaten Sampang dari Desa Bapelle, setelah di hadang oleh mobil petugas patroli Polsek Robatal di Desa Sawah Tengah, justru melaju dengan kencang berlawanan arah. Yakni, mobil pelaku dari selatan, mobil polisi dari utara dan hampir menabrak anggota polisi.

“1 buah kotak suara TPS 13 diduga dibawa kabur kedua pelaku menggunakan Mobil Ertiga warna silver bernopol M 1697 HI, saat dihadang oleh mobil petugas patroli Polsek Robatal melaju tambah kencang dan hampir menabrak anggota Polisi”, ungkap Eko.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Larang Lakukan Konvoi Jelang Pelantikan Kades Terpilih

Ipda Eko menambahkan, akhirnya petugas polisi berbalik arah mengejar pelaku ke arah utara, sambil meminta bantuan Polsek Robatal dan anggota BKO yang stanby di Kecamatan Robatal menghadang mobil tersebut dengan menggunakan truck dalmas. Akan tetapi, mobil tersebut hendak menerobos barikade dan berputar arah lagi ke arah selatan.

“Kedua orang pelaku di dalam mobil itu mengeluarkan senjata tajam yang di simpannya, akhirnya di lakukan upaya paksa oleh petugas polisi. Selanjutnya kedua orang yang diduga pelaku berikut BB dibawa ke Mapolres Sampang”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB