Sampang, (regamedianews.com) – Penghitungan suara tingkat Kecamatan di Kantor Kecamatan Torjun terjadi protes dari saksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Minggu (21/4/2019) malam.
Protes dilakukan karena penghitungan yang dilakukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) tidak sesuai prosedur dan diduga terjadi penggelembungan suara.
Menurut Husairi saksi dari PKS yang menyaksikan langsung penghitungan suara tingkat Kecamatan Torjun, penghitungan yang dilakukan oleh PPK tidak diletakkan di papan penghitungan melainkan dihitung atau ditulis di atas meja.
Husairi menambahkan, tidak hanya terjadi kesalahan prosedur pada penghitungan, diduga juga terjadi penggelembungan suara pada calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten/Kota dapil 1 PKS nomor urut 1.
“Terjadi penggelembungan suara pada caleg PKS nomor urut 1 untuk wilayah Desa Patapan Kecamatan Torjun”, ujarnya.
Pihaknya beranggapan untuk Desa Patapan merupakan lumbung suara caleg Partai Hanura nomor 1. Dan berdasarkan C1, PKS tidak memperoleh suara di Desa Patapan. Namun ketika penghitungan suara tingkat kecamatan suara caleg PKS nomor 1 mendapat suara dua ribuan lebih.
Dengan alasan tersebut, Husairi meminta kepada PPK dan Panwascam supaya dilakukan penghitungan ulang untuk Desa Patapan, karena penghitungan sudah tidak fair. (hsn/har)