Polisi Ciduk Budak Narkoba Di Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 1 Mei 2019 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Kedua tersangka saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dua pria berinisial MS (40) dan WS (22), keduanya berasal dari Jl. KH. Lemah Duwur Kelurahan Pejagan, Kecamatan Kota Bangkalan, Madura, diciduk Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, Sabtu (27/04/2019) lalu.

Kedua tersangka itu kedapatan tengah pesta sabu didalam kamar dirumah tersangka WS sekitar pukul 12.00 Wib, di Jl. KH. Lemah Duwur Kelurahan Pejagan. Selanjutnya kedua tersangka itu diamankan ketahanan Mapolres Bangkalan.

Baca Juga :  Tunjukkan Rasa Sosialisme, Janda Miskin Penderita Tumor Satu Ini Dapat Uluran Tangan Dari Satbinmas Polres Sampang

Kasatresnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo menyampaikan, saat keduanya sedang pesta sabu di kamar rumahnya WS. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 1  buah bong lengkap dengan sedotan dan pipet kaca yang masih tersisa kerak sabu berat kotor 3,22 gram dan 1  buah korek api gas warna merah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka mengaku membeli barang haram itu dari seseorang pengedar MN yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) polres Bangkalan. Kemudian barang tersebut dikonsumsi bersama-sama di rumahnya tersangka WS”, ujarnya, Selasa, (30/04).

Baca Juga :  Asyik Pesta Sabu, Dua Warga Bangkalan Diringkus Polisi

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka harus mendekam dalam jeruji besi karna dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (sfn/tfk)

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB