Bupati Sampang: ASN Tidak Boleh Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2019 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Tradisi mudik menjelang hari raya Idul Fitri biasa dilakukan umat muslim di Indonesia. Oleh karena itu, baik Pemerintah maupun Swasta juga meliburkan aktivitas di kantor tersebut guna berkumpul bersama sanak famili di daerahnya masing-masnig.

Namun, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sampang dilarang para ASN mudik hari raya Idul Fitri ini menggunakan kendaraan Dinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Baca Juga :  Gotong Royong Kebut Finishing Ruang Guru Sasaran TMMD Sampang

Baca juga Bupati Bangkalan Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik

“Kami Pemerintah Kabupaten Sampang telah mengeluarkan himbauan ke setiap OPD apabila mudik ke daerah lain agar tidak menggunakan kendaraan dinas,” kata Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Rabu (29/05/2019).

H. Slamet Junaidi juga menegaskan, jika masih ada ASN yang ketahuan mudik ke daerahnya membawa kendaraan dinas, akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :  Jalan Kabupaten Gunung Rancak Tobai Barat Rusak, Pemkab Sampang Agendakan Perbaikan 2020

Baca juga Peringati Nuzulul Qur’an, Bupati Bangkalan Berikan Bantuan Insentif Kepada Guru Madin dan Ngaji

“Semua ANS harus mengikuti himbauan itu, tidak boleh ada yang melanggar. Dan jika ada, pasti kami sanksi sesuai aturan yang berlaku, karena milik negara tak bisa digunakan keperluan pribadi”, tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB