Polda Jatim Kembali Amankan Tersangka Pembakaran Mapolsek Tambelangan

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2019 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jatim (Irjen Pol Luki Hermawan) saat diwawancara awak media.

Kapolda Jatim (Irjen Pol Luki Hermawan) saat diwawancara awak media.

Surabaya, (regamedianews.com)-, Peristiwa pembakaran Mapolsek Tambelangan terus didalami oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Timur, setelah beberapa waktu lalu sempat menetapkan tersangka terhadap beberapa tersangka, kini ada 4 orang kembali diamankan yakni AM, M, A dan N.

Dari keempatnya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial AM, sedangkan lainnya berstatus saksi. Hal itu disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (31/05/19), di Mapolda Jawa Timur.

Baca Juga :  Lakukan Penipuan, Polisi Tetapkan Salah Satu Oknum PNS Sampang Sebagai Tersangka

Baca juga Polda Jatim Masih Buru 21 Orang Terkait Pembakaran Mapolsek Tambelangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah melakukan beberapa tahap, pertama kami mengamankan enam orang, lima tersangka dan satu saksi”, tuturnya.

Luki juga mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah mengamankan 10 orang terkait pembakaran Mapolsek Tambelangan di Sampang, Madura, 6 diantaranya berstatus sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Baca Juga :  Maling Bercelurit Asal Torjun Sampang Ditangkap

Baca juga Pasca Pembakaran, Pelayanan Polsek Tambelangan Dialihkan ke Kantor Kecamatan

“Kemudian tahap dua, kita mengamankan empat orang, satu orang tersangka, tiga orang jadi saksi”, imbuhnya. (dan)

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB