Lumajang, (regamedianews.com) – Kasus ‘penggadaian istri’ yang sempat menggemparkan jagat dunia sosial mulai dari laman facebook maupun di instagram menemui babak baru. Kejadian pembunuhan berencana ini sendiri terjadi pada tanggal 11 Juni 2019 sekitar pukul 19.30 wib, di Jalan Dusun Argomulyo, Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang.
Pelaku berinisial HR (43 th) warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang dalang terbunuhnya Toha (34 th) warga Desa Sombo Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang yang diketahui menjadi korban salah sasaran dari rencana HR.
Baca juga Kapolres Lumajang: Kejadian Istri Digadaikan, Berarti Ada Masalah Sosial Yang Harus Dibenahi
Wanita brrinisial LM, yang merupakan pelaku HR saat di introgasi oleh Tim Cobra Polres Lumajang, ternyata ada fakta lain dibalik bahtera rumah tangga mereka. Dalam pengakuan LM, pelaku HR sebagai suami tidak pernah memberikan nafkah yang cukup.
Selain itu, LM juga mengaku sering mengalami penganiayaan pada tubuhnya, bahkan pernah menggunakan sabit. Pelaku pun juga tak pernah memberi biaya untuk hidup seusai anak nya lahir (saat ini anak mereka berusia 7 tahun, red).
LM juga mengaku, bahwa suaminya HR (pelaku) pernah menjual anaknya seharga 500 ribu rupiah kepada seseorang pada saat berumur 10 bulan. Kebiasaan bermain judi melatar belakangi penjualan anak kandungnya tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, dirinya menduga adanya perdagangan manusia. Sesuai keterangan saksi, yang merupakan istri tersangka, ternyata ada kemungkinan terjadinya human trafficking yang terjadi pada anak kandung mereka.
Baca juga Ada-Ada Saja, Gadaikan Istri Berujung Pembunuhan
“Saya bersama Tim Cobra akan terus mengurai benang merah kasus ini. Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, ada degradasi moral yang sangat luar biasa terjadi pada peristiwa. Selain pembunuhan, ada informasi istri jadi jaminan, anak dijual dan kemungkinan adanya perzinahan”, ungkap Arsal.
Sementara Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra pun sependapat dengan pernyataan Kapolres Lumajang. “Tanda tanda adanya human trafficking mulai tercium. Sesuai atensi pak Kapolres, akan kami telusuri terus kemungkinan tersebut”, pungkas Hasran. (har)