Pemkot Bandung Resmi Ajukan Perubahan Status 3 BUMD

- Jurnalis

Senin, 17 Juni 2019 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bandung Oded M. Danial usai rapat paripurna.

Walikota Bandung Oded M. Danial usai rapat paripurna.

Bandung, (regamedianews.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mengajukan perubahan nomenklatur tiga Perusahaan Daerah (PD). Tiga PD akan berubah status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Ketiga PD yang bakal berubah status, yaitu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Bandung, dan PD Pasar.

Baca juga Pendekatan Kepada Masyarakat, Pemkot Cimahi Adakan Tarling

Perubahan tersebut ditandai dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah oleh Wali Kota Bandung Oded M. Danial kepada DPRD Kota Bandung pada Paripurna, di Gedung DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi, Senin (17/6/2019).

“BUMD mengubah nomenklatur dari aturan Kemendagri, karena ada aturan baru. Kita ikuti tuntutan dari amanat agar kita melaksanakan secara teknis tidak bertentangan”, ujar Oded M. Danial usai rapat paripurna.

Baca Juga :  Kab. Blitar Ikuti Diklatpim Tk IV Angkatan 23 Di Ikuti 40 Pejabat Eselon IV

Untuk itu, ia pun mendorong agar BUMD mampu meningkatkan kinerja dan pendapatannya. Dengan adanya perubahan tersebut, ia juga berharap, ketiga perusahaan daerah dapat melayani masyarakat lebih maksimal.

Baca juga Tahun 2019, Pemkot Cimahi Akan Bedah 465 Rutilahu

“Dengan perubahan ini, perusahaan daerah bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat”, ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan, dengan perubahan itu akan memudahkan setiap perusahaan daerah meningkatkan kinerja usahanya.

“Aspek pelayanan publik akan lebih dominan. Sisi peningkatan pendapatan, ini ruang untuk memberikan dorongan meningkatkan pendapatan jauh lebih baik”, jelas Ema.

Baca Juga :  Realisasi Dana Desa Tahap Satu Dua Rampung, Tahap Tiga Proses Pengajuan dan Pencairan

Ema menambahkan, Wali Kota Bandung juga akan memiliki posisi strategis dalam setiap BUMD. Sehingga mampu mengawasi bahkan mengambil kebijakan dan keputusan lebih strategis.

“Wali kota juga jadi organ dalam BUMD. Sebelumnya, kan tidak. Nanti posisinya jadi KPM (kuasa pemilik modal). Jadi bisa melakukan koreksi”, paparnya.

Ia berharap, semua BUMD memiliki kemandirian yang baik. Artinya, tidak selalu bergantung dengan penyertaan modal Pemkot Bandung.

“Fungsi pelayanan publik sesuai peran, terutama aspek pendapatan bisa lebih meningkat. Artinya mereka mampu berkontribusi secara strategis”, ujarnya. (agil)

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB