Komisi D Sidak PPDB Mengaku Tidak Menemukan Kegiatan Pungli

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2019 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat Ketua Komisi D Nurhasan bersama Kadis  Pendidikan Bangkalan Bambang Budi Mustika melihat alur PPDB di SMP 2 Bangkalan

Terlihat Ketua Komisi D Nurhasan bersama Kadis Pendidikan Bangkalan Bambang Budi Mustika melihat alur PPDB di SMP 2 Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi D DPRD Bangkalan bersama Dinas Pendidikan melakukan Sidak Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di tiga sekolah menengah pertama (SMP), Kamis (27/06/2019).

Sidak yang dipimpin langsung ketua Komisi D Nurhasan tersebut diawali dari SMP 1 Bangkalan, Kemudian ke SMP 3 Bangkalan dan terakhir ke SMP 2 Bangkalan.

Baca juga Lebih Dekat Dengan Aliyanto, Komisioner KPUD Sampang Terpilih

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil Sidak terlihat SMPN 1 Bangkalan dan SMPN 2 Bangkalan tampak ramai pendaftar. Bahkan panitia dari kedua sekolah tersebut menuturkan sekolahnya sudah memenuhi pagu, malahan pendaftar sudah melebihi pagu.

Baca Juga :  Pilkada Sampang 2024, Ratusan Kiai Dukung H.Slamet Junaidi

Berbeda dengan Sidak ke SMPN 3 Bangkalan, pantia PPDB di sekolah tersebut terlihat begitu cemas. Pasalnya, pendaftar disekolah tersebut masih jauh mencapai target pagu.

Melihat realita tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Bambang Budi Mustika mengatakan akan segera melakukan pemerataan agar pagu di sekolah lain dapat terpenuhi.

Baca juga Addy Imansyah Optimis Komisioner KPU Sampang Dapat Menjalankan Tugas Dengan Baik

“Ya, untuk SMPN 1 dan SMPN 2 Bangkalan sudah memenuhi pagu bahkan sudah over. Nanti kita akan lakukan pemerataan ke sekolah terdekat”, ucapnya.

Baca Juga :  Fakta Mengejutkan, Pengakuan Gisel Kepada Polisi Dalam Video Syur Yang Menyeret Dirinya

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nurhasan menuturkan seluruh siswa berhak mengenyam pendidikan meskipun pagu telah terpenuhi. Ia juga menambahkan, dari sidak ini pihaknya tidak menemukan kegiatan pungut liar.

“Dengan adanya zonasi ini, tidak ada lagi alasan siswa tidak sekolah. Meskipun pagu telah penuh, bisa dialihakn ke sekolah lain yang memiliki jarak yang dekat, dan hasil keliling kami juga tidak menemukan kegiatan pungli”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional
PETI Ibarat Telan Korban, Pemda-APH Didesak Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 16:38 WIB

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Senin, 21 Juli 2025 - 12:15 WIB

Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload

Berita Terbaru

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB

Caption: pemukulan gong, tanda dibuka dan dimulainya Perkemahan Satya Dharma Bhakti, di Lapangan Lapas Kelas I Surabaya, (dok. Ditjenpas Jatim).

Daerah

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti

Senin, 21 Jul 2025 - 16:38 WIB