Emil: Jika Ada Pungli di Jabar, Segera Laporkan

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juli 2019 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat (RidwaN Kamil).

Gubernur Jawa Barat (RidwaN Kamil).

Bandung, (regamedianews.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kembali membuat inovasi. Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, ia merelease satu inovasi agar pembangunan di Jabar bisa terjaga dan terawasi dengan maksimal yakni melalui interaksi pelaporan digital Sistem Informasi Sapu Bersih Pungli (Siberli)

“Selama ini banyak yang melakukan pelaporan secara manual sehingga proses dan statistiknya susah untuk dilacak secara komprehensif,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, di Gedung Sate, Jumat (05/7/19)

Menurut Emil, tim Satgas Saber Pungli ini merupakan sebuah program pelaporan digital. Jadi, dengan Siberli masyarakat bisa mengakses di laman kemudian melaporkan kejadian yang dianggap merugikan terkait pungutan liar (pungli). Nanti, laporannya akan masuk ke sistem.

Baca juga Audensi Pungli, Cabdin Bangkalan Mengaku Tidak Mengeluarkan Surat Edaran Pungutan

“Jadi, sistem akan memberikan tahapan-tahapan prosesnya. Kalau masih diverifikasi, sistem akan melaporkan, kalau sedang diusut ada statusnya sampai nanti pelaporan hasil akhirnya apakah terbukti ada atau tidak akan dilaporkan,” paparnya.

Baca Juga :  LSM GERAK Tuding Adanya Dugaan Pemotongan Dana Pembuatan Kandang Bantuan Ayam Super Di Gorut

Sehingga, kata dia, warga bisa memonitor. Maksimal, prosesnya dalam 20 hari. Tim Saber Pungli akan memutuskan apakah tingkat permasalahannya tersebut administratif atau kedisiplinan.

“Kalau permasalahanya administratif,  kemungkinan diserahkan kepada instansi terkait, misalnya inspektorat,” katanya.

Namun, kalau mengandung unsur pidana, maka Standar Operasional Prosedur akan membawa hasil laporan digital ini ke penyidikan di Polda yang dikoordinasikan Saber Pungli.

Baca juga Komisi D Sidak PPDB Mengaku Tidak Menemukan Kegiatan Pungli

“Mudah-mudahan interaksi digital ini sejalan dengan visi Jabar sebagai provinsi digital dan hidup kita fokus saja pada hal positif sehingga kualitas integritas bisa dibantu ditangani melalui teknologi,” katanya.

Identitas pelapor, nantinya sesuai SOP pasti dirahasiakan hanya Tim Saber Pungli saja yang tahu. Di dalam sistem informasi, yang terbaca hanya ada kode pengaduan. “Ya tentulah kalau mau melaporkan lebih banyak bukti maka waktu pengecekan pengusutan bisa kurang dari 20 hari,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab dan Kejari Aceh Selatan Jalin Kerja Sama Bidang Hukum

Laporan tersebut, misalnya mencantumkan rekaman suara, foto dan lainnya. Karena, dilampiran semua pelapor bisa menampilkan foto. “Saya minta masyarakat proaktif memonitor pelayanan publik. Kalau dirasa ada pungli laporkan dengan cepat lewat Siberli,” katanya.

Sementara menurut Ketua Pelaksana Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat, Kombes Pol Suradiana, dengan adanya Siberli, diharapkan meningkatkan kinerja Saber Pungli Jabar di bidang pencegahan yang masih peringkat ketiga di Indonesia. “Dari berbagai program, ada program unggulan, yaitu Siberli,” katanya.

Siberli ini, akan menjadi sarana berkomunikasi masyarakat dengan tim, terkait terjadinya pungli di masyarakat. Ini sebagai pertimbangan kami ikut mendukung program Pemprov Jabar membangun zona integritas.

Dikatakan Suradiana, sejak 17 November 2016, Tim Saber Pungli Jabar sudah menindak 13.455 kasus pungli di Jawa Barat. Hasil ini, membawa Saber Pungli Jabar mendapat predikat sebagai tim saber pungli yang mendapat predikat pertama di Indonesia dalam hal penindakan. (agil)

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB