Bangkalan, (regamedianews.com) – Produk Halal merupakan sebuah trend yang kini sedang mendunia. Terlebih kini pemerintah sedang gencar mengenalkan sertifikasi halal kemasyarakat, seperti dilansir dari Liputan6.com (09/07) “Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan atas UU Nomor 33 Tahun 2014”.
Sertifikasi Halal merupakan pengganti dari implementasi jaminan produk halal. Implementasi jaminan produk halal ini diberi batas waktu hingga 17 Oktober 2019 untuk berubah menjadi berbentuk sertifikasi halal. Kurangnya pengetahuan mengenai tata cara memperoleh sertifikasi halal, membuat para pengusaha khususnya dibidang makanan kesulitan untuk mendaftarkan produk mereka menjadi berlabel halal.
Menyambut pemberlakuan UU no 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal yang mewajibkan semua produk yang beredar dan diperjualbelikan bersertifikasi halal. LPPM Universitas Trunojoyo Madura memiliki sebuah program ABDIMAS di Kecamatan Tragah, Bangkalan, dalam bentuk sosialisasi dan pelatihan yang dilakukan oleh tiga dosen dari fakultas Keislaman yaitu Khoirun Nasik, Galuh Widitya Q dan Hammam.
Dengan bekerjasama melibatkan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata KKN yang sedang melaksanakan KKN di Kec. Tragah. Sosialisasi yang diadakan di Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan pada 17 Juli kemarin melibatkan perwakilan UMKM, PKK, Organisasi pemuda desa, dan badan kelengkapan desa di 10 desa Kecamatan Tragah.
Seperti diungkapkan creator kegiatan ini Dinda (22), kegiatan sosialisasi sertifikasi halal ini dihadiri oleh UMKM yang ada di desa yang bekerjasama dengan LPPM, PKK, Pemuda serta aparat desa. “Dengan harapan apabila dalam kegiatan ini terjadi kebingungan oleh pihak terkait (UMKM) pihak lain (badan kelengkapan desa) mampu untuk memberikan pembekalan kepada UMKM yang ada didesa mereka”, tutur Dinda.
Salah satu pemateri Hammam Lc. mengungkapkan, tujuan utama sosialisasi LPPM adalah untuk memberikan pengetahuan dan kesadaran pengusaha UMKM terhadap pentingnya sertifikasi halal khususnya dibidang Pangan.
“Setelah acara sosialisasi selesai masyarakat bisa mendapatkan pendampingan dari Mahasiswa KKN, bila produk mereka ingin naik kelas lagi dengan mendapatakan peizinan PIRT atau proses sertifikasi halal. Masyarakat bisa memanfaatkan mahasiswa KKN karena mahsiswa KKN sebelumnya sudah mendapatakn TOT (training of Trainer) dari tim Abdimas LLPM UTM”, terangnya.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Sekcam Tragah, pihak perwakilan Polsek Kec. Tragah dan Koramil Kec.Tragah
Adanya kegiatan ini memberikan pendangan maju bagi para pengusaha UMKM sendiri, pada sesi tanya jawab terdapat peserta yang menanyakan perihal pengalamannya mengurus surat-surat dan hal lainnya terkait produk berlogo halal. Mulai dari perizinan PIRT sampai pemberkasan lainnya.
Selain dari UMKM terdapat pula perwakilan pemuda desa yang juga turut hadir Ita (21 th) mengaku kegiatan sosialisasi ini bagus dan dapat menginovasi para pemuda yang masih merintis usaha agar memikirkan kehalalan produk. Hanya saja dia sempat memiliki saran yang belum tersampaikan. Sebaiknya kegiatan ini dilaksanakan ke desa-desa, seperti halnya PIRT agar pihak sasaran dapat merealisasikan dengan cepat maka diperlukan sosialsisasi kedesa-desa. (brr/sfn/tfk)