Polisi Dalami Tewasnya Pekerja Tambang Pasir di Lumajang

- Jurnalis

Minggu, 28 Juli 2019 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat berada dilokasi terjadinya kecelakaan pekerja tambang pasir.

Polisi saat berada dilokasi terjadinya kecelakaan pekerja tambang pasir.

Lumajang, (regamedianews.com) – Polres Lumajang lakukan identifikasi terkait kecelakaan kerja di Area pertambangan galian C (pasir dan batu) milik PT. Lumajang Jaya Sejahtera (LJS) di Dusun Kampung Baru, Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, beberapa waktu lalu.

Akibat kecelakaan kerja dilokasi tersebut menyebabkan jatuhnya korban jiwa atas nama Sukor (51Th), warga Dusun Krajan, Desa Jugosari, Candipuro, Lumajang.

“Saaat kejadian korban yang bekerja meratakan pasir di areal pertambangan, seketika tertimpa sebuah batu berukuran besar”, ujar Kapolres Lumajang AKBP. M. Arsal Sahban, Minggu (27/7/2019).

Baca Juga :  Sapu Bersih 5 Kasus Kriminal di Sampang, Motif Pelaku Bervariasi

Batu tersebut, lanjut Arsal, jatuh akibat terpental dari screen/alat ayak’an pada saat teknisi excavator hendak mengisi bak truk pasir yang menunggu pengisian pasir.

“Korban sempat dilarikan ke RSUD Pasirian untuk menjalani perawatan, namun pada pukul 21.00 wib korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang dialaminya”, ungkapnya.

Korban mengalami luka dan patah tulang pada bagian kaki sebelah kanan dan kiri, patah tulang pada bagian tangan kiri, luka memar pada bagian punggung bawah sbelah kiri.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Kasus Narkotika Jaringan Internasional

“Kami akan dalami terkait kecelakaan kerja ini. Apakah ada prosedur kerja yang tidak dijalankan sehingga menyebabkan korban jiwa ataukah permasalahan lain. Kalau ada kelalaian maka proses hukum akan berjalan”, pungkas Arsal.

Sementara Kapolsek Candipuro AKP Ernowo menambahkan, penyelidikan akan ia dalami, supaya tidak terjadi kecelakaan kerja berulang akibat adanya kelalaian.

“Saya sudah olah TKP, dan segera kami gelarkan untuk dapat menyimpulkan apakah ada tindak pidana atau tidak”, ujar Ernowo. (har)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Motornya Adu Jotos, Dua Warga Madura Tewas
Bocah Sampang Tewas Tenggelam Usai Sholat Jumat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Minggu, 1 Juni 2025 - 19:00 WIB

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB