Polisi Dalami Tewasnya Pekerja Tambang Pasir di Lumajang

Polisi saat berada dilokasi terjadinya kecelakaan pekerja tambang pasir.

Lumajang, (regamedianews.com) – Polres Lumajang lakukan identifikasi terkait kecelakaan kerja di Area pertambangan galian C (pasir dan batu) milik PT. Lumajang Jaya Sejahtera (LJS) di Dusun Kampung Baru, Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, beberapa waktu lalu.

Akibat kecelakaan kerja dilokasi tersebut menyebabkan jatuhnya korban jiwa atas nama Sukor (51Th), warga Dusun Krajan, Desa Jugosari, Candipuro, Lumajang.

“Saaat kejadian korban yang bekerja meratakan pasir di areal pertambangan, seketika tertimpa sebuah batu berukuran besar”, ujar Kapolres Lumajang AKBP. M. Arsal Sahban, Minggu (27/7/2019).

Batu tersebut, lanjut Arsal, jatuh akibat terpental dari screen/alat ayak’an pada saat teknisi excavator hendak mengisi bak truk pasir yang menunggu pengisian pasir.

“Korban sempat dilarikan ke RSUD Pasirian untuk menjalani perawatan, namun pada pukul 21.00 wib korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang dialaminya”, ungkapnya.

Korban mengalami luka dan patah tulang pada bagian kaki sebelah kanan dan kiri, patah tulang pada bagian tangan kiri, luka memar pada bagian punggung bawah sbelah kiri.

“Kami akan dalami terkait kecelakaan kerja ini. Apakah ada prosedur kerja yang tidak dijalankan sehingga menyebabkan korban jiwa ataukah permasalahan lain. Kalau ada kelalaian maka proses hukum akan berjalan”, pungkas Arsal.

Sementara Kapolsek Candipuro AKP Ernowo menambahkan, penyelidikan akan ia dalami, supaya tidak terjadi kecelakaan kerja berulang akibat adanya kelalaian.

“Saya sudah olah TKP, dan segera kami gelarkan untuk dapat menyimpulkan apakah ada tindak pidana atau tidak”, ujar Ernowo. (har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *