Polisi Belum Tahan Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan di Sampang

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2019 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP. Subiantana) saat diwawancara awak media di Mapolres Sampang.

Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP. Subiantana) saat diwawancara awak media di Mapolres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – SR salah satu wartawan media online Zonainvestigasi bertugas liputan di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, yang menjadi korban kekerasan dan perampasan hingga saat ini belum mendapatkan keadilan.

Pasalnya, pihak kepolisian Polres Sampang belum bisa melakukan penahanan dengan alasan masih tahap penyelidikan, dan pelaku berinisial MF sementara masih berstatus sebagai saksi.

“Proses penyelidikan terus kami dalami untuk mendapatkan saksi yang tahu persis pada peristiwa tindak pidana kekerasan itu”, kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Subiantana, Senin (19/8/2019).

Baca Juga :  Maling Kabel di Jembatan Suroboyo Tertangkap

Ia juga mengatakan, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan saksi, maka akan melaksanakan gelar perkara untuk dinaikan dari lidik ke sidik.

Pihaknya akan memanggil kembali terhadap pelaku guna diminta keterangan serta mencari saksi pendukung untuk mendapatkan bukti yang kuat.

“Kami undang pemanggilan pelaku untuk meningkatkan proses penyelidikan supaya bisa melakuan upaya paksa yang lain,” lanjutnya.

Jika terduga pelaku tidak hadir, pihaknya akan menaikkan proses penyelidikan pada penyidikan sambil menunggu hasil visum korban dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn Sampang.

Baca Juga :  MDW Dukung Polres Sampang Tangkap Mafia Kios Pasar

“Biasanya hasil visum menunggu sampai dua minggu dari rumah sakit. Kami juga carikan saksi pendukung. Jika ada dua alat bukti, kami lakukan untuk gelar tahapan”, ujar Subiantana.

Sekedar diketahui, SR menjadi korban kekerasan pasca dirinya berhasil mengambil gambar pelaku MF saat melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Spontan pelaku memukul dan merampas Hp korban. (adi/har)

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB