Sinergitas Tak Harmonis, Satpol PP Sampang Sebut Merasa Disudutkan OPD Lain

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2019 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Perda Satpol PP Kabupaten Sampang (Hj. Chairijah, SH, MH)

Kabid Perda Satpol PP Kabupaten Sampang (Hj. Chairijah, SH, MH)

Sampang, (regamedianews.com) – Ketidak singkronan hubungan antar sesama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang mulai nampak. Hal tersebut, tercium saat munculnya permasalahan dan dugaan banyaknya bangunan di kota yang terkenal sebutan kota Bahari ini tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sungguh miris, jika dalam suatu perjalanan roda kepemerintahan di Kabupaten Sampang muncul polemik yang seharusnya tidak ditampakkan dengan beberapa statement yang tidak masuk diakal. Seperti adanya kabar akhir-akhir ini terkait ijin usaha dan pembangunan.

Dalam hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang selaku penegak Perda tidak bisa berkutik, maupun melakukan penindakan terhadap para pelaku usaha ilegal dan seseorang yang melakukan pembangunan tanpa dilengkapi surat ijin atau dokumen sah.

Baca Juga :  Kepala Sapi Simbol Tradisi Grebek Syuro di Sumbermujur Lumajang

“Kami tidak bisa melakukan penindakan terhadap beberapa tempat usaha atau bangunan yang tidak memiliki ijin, karena selama ini kami tidak diberikan tembusan atau pemberitahuan dari dinas terkait, yakni Dinas Perijinan”, cetus Hj. Chairijah, Kabid Perda Satpol PP Kab. Sampang, Selasa (17/9/2019).

Chairijah juga mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya pernah mendapat surat pemberitahuan dan pengaduan dari masyarakat, bahwa ada usaha yang tidak berijin, namun seketika hendak dilakukan penindakan pihak pengusaha mengeluarkan surat atau ijin yang lengkap.

“Hal seperti itu dilakukan karena kami mendapat laporan dari masyarakat, yang seharusnya dinas terkait (Dinas Perijinan, red) memberikan tembusan ataupun data-data mana saja tempat usaha maupun bangunan yang tidak memiliki ijin kepada kami, sehingga dapat melakukan tindakan tegas. Dan menurut saya ini sudah logis”, ujar wanita yang kerab disapa Bu Qori’ ini.

Baca Juga :  BAANAR Galis Berkomitmen Berantas Narkoba

Ia juga menegaskan, seharusnya yang melakukan penegoran terlebih dahulu dari Dinas Perijinan, karena pihaknya (Satpol PP, red) mengaku tidak mengerti teknis dan bukan ranahnya. Dalam hal ini ada dinas lain yakni DPRKP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman). Bahkan, sebelumnya ia telah menyinggung mereka terkait adanya bangunan-bangunan dan tempat usaha yang tidak berijin.

“Salah satunya terkait tempat usaha percetakan yang ada di Sampang, kami tegas dan melakukan penyegelan karena tidak memiliki ijin ataupun kelengkapan lainnya dan kenapa Dinas Perijinan mengeluarkan IMB, saya tau permainannya dan bakal saya buka nantinya. Dan kami merasa selaku penegak Perda selalu disudutkan”, ungkap Chairijah. (red)

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB