Ketua dan Wakil Ketua Definitif DPRD Kab. Blitar Resmi Dilantik

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2019 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat pelantikan Ketua dan Wakil Ketua Definitif DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan 2019-2024.

Suasana saat pelantikan Ketua dan Wakil Ketua Definitif DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan 2019-2024.

Blitar, (regamedianews.com) – Ketua dan tiga Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar masa jabatan 2019-2024 resmi di lantik pada Kamis (03/10/2019) sebagai pimpinan dewan definitif.

Pelantikan ditandai dengan pengucapan Sumpah/Janji pimpinan dewan yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar, dan diikuti oleh unsur pimpinan dewan.

Suwito dari PDIP dilantik sebagai Ketua, H. Abdul Munib perwakilan dari PKB, Susi Narulita, KD, Sip dari PAN dan Mujib, MS,dari Gerindra mendampingi Suwito sebagai Wakil Ketua.  

Mereka dilantik menjadi pimpinan dewan definitif berdasarkan Surat Gubernur Jawa Timur (nomor, 171.409/1396/011:/2019) tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

“Alhamdulilah kegiatan berjalan dengan lancar. Semoga kami semua bisa menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab”, kata Suwito Ketua Definitif DPRD Kabupaten Blitar, setelah pengucapan Sumpah/janji di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Sementara Suwito juga mengatakan, sebelum pihaknya dilantik bersama ketiga wakilnya sebagai pimpinan dewan definitif, pimpinan sementara telah melaksanakan 4 (empat) tugas sebagaimana amanat Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Polwan dan Gerak Bhayangkari, Polres Bangkalan Gelar JJS dan Senam Bersama

“Capaian tugas kami meliputi memimpin rapat DPRD. Kedua, memfasilitasi pembentukan fraksi yang terbentuk kedalam lima fraksi yang telah kami selesaikan”, paparnya

Lanjut Suwito mengatakan, juga segera memfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dengan dibentuknya komposisi anggota yang terdiri dari perwakilan masing-masing fraksi.

“Dengan penetapan pimpinan DPRD definitif yang telah dilaksanakan kami secepatnya bisa kekerja membentuk Alat Kelengkapan Dewan”, pungkasnya. (Mst/Adv)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB