Polres Bangkalan Limpahkan Kasus OTT Ke Inspektorat

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2019 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan (AKBP. Rama Samtama Putra) saat diwawancara awak media.

Kapolres Bangkalan (AKBP. Rama Samtama Putra) saat diwawancara awak media.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 9 staf pasar Blega dan Kepala Pasar Blega dilimpahkan ke Inspektorat Bangkalan.

Hal tersebut di sampaikan Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra. Menurutnya, hasil lengkap terkait temuan adanya pungli restribusi parkir di Pasar Blega berawal ada banyaknya keluhan masyarakat, terkait pungutan liar dengan modus penarikan restribusi parkir tanpa diberi karcis.

“Tim tindak saber pungli Polres Bangkalan mendapati adanya temuan yang oleh oknum kepala pasar dan beberapa stafnya sebanyak 9 orang, terdiri dari 3 ASN dan 6 THL melakukan pungutan restribusi parkir terhadap kendaraan dengan tidak diberikan karcis”, terangnya, Selasa (15/10/2019).

Baca Juga :  Wartawan Dilarang Meliput Pembukaan POPDA Jatim di SGB

Menindaklanjuti temuan tersebut pihaknya mengatakan, tim melakukan ekspose dengan tim yustisi dan inspektorat beserta satgas tindak saber pungli Polres Bangkalan.

“Dengan hasil dugaan pelanggaran tersebut dilimpahkan ke inspektorat, dikarenakan barang bukti yang ditemukan kecil (Rp.650.000) tidak sesuai dengan cost yang dikeluarkan untuk penyidikannnya. Oleh karena itu, pelimpahan ke inspektorat akan ditindiklanjuti oleh APIP untuk sanksi atau hukuman terhadap perbuatan temuan dimaksud”, pungkasnya.

Baca Juga :  Kembali Raih WTP, Bupati Sampang Ingin OPD Lebih Semangat

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bangkalan Joko Supriyono menanggapi, pihak Polres sudah melakukan penertiban retribusi parkir sehingga ada temuan-temuan dilapangan dan temuan tersebut melibatkan PNS, sehingga pihak polres melimpahkan ke inspektorart.

“Kami menunggu tindak lanjutnya selama 2 minggu kedepan untuk mendalami temuan tersebut. Apakah ada unsur-unsur pelanggaran disiplin atau ada pelanggaran yang lainnya”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB