Ops Semeru 2019, Polres Bangkalan Sita 83 Unit R2 dan Temukan 2.334 Pelanggaran

- Jurnalis

Senin, 4 November 2019 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan (AKBP. Rama Samtama Putra) didampingi Wakapolres Bangkalan (Kompol Hendy Kurniawan) dan Kasat Lantas Polres Bangkalan (AKP. M. Ardi Wibowo).

Kapolres Bangkalan (AKBP. Rama Samtama Putra) didampingi Wakapolres Bangkalan (Kompol Hendy Kurniawan) dan Kasat Lantas Polres Bangkalan (AKP. M. Ardi Wibowo).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Polres Bangkalan release hasil Operasi Zebra Semeru 2019 yang dilakukan selama kurun waktu 10 hari, dilaksanakan sejak tanggal 23 Oktober s/d 05 November 2019, Senin (04/11).

Jenis pelanggaran yang ditindak antara lain tidak menggunakan helm, lawan arus, menggunakan HP saat berkendara, berkendara masih dibawah umur dan safety belt.

Serta melanggar rambu-rambu, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, dan STNK tidak ada pengesahan tahunan, boncengan lebih dari dua, kelengkapan kendaraan, melawan arus, dan pelanggaran lainnya. Selama ops zebra digelar total pelanggaran sebanyak 2.334.

“Polres Bangkalan merelease hasil Operasi Zebra Semeru 2019, di mulai dari tanggal 23 Oktober sampai tanggal 5 November 2019. Namun hari ini kami sampaikan kepada masyarakat hasil operasi semeru yang akan berakhir tanggal 5 besok, agar bisa diketahui oleh masyarakat”, kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra.

Baca Juga :  Pandemi Covid-19, Bupati Aceh Selatan: Tidak Ada Mutasi Yang Ada Rotasi

Menurutnya, hasil sitaan yang direlease tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan selama kurun waktu 10 hari dengan menindak 8 jenis sasaran pelanggaran.

“Kita berhasil mengamankan barang bukti dan menyita sejumlah barang bukti. Baik hasil tilang, penyitaan, baik terhadap STNK, SIM, dengan total pelanggaran 2.334”, tambahnya.

Jumlah pelanggaran terbanyak perihal STNK, sebanyak 2.010 pelanggaran. Kemudian pengendara tidak memiliki SIM, sekitar 1.603. Dan tidak menggunakan helm sekitar 322. Sementara pelanggaran mobil lebih banyak didominasi pelanggaran Safety Belt.

Baca Juga :  BPBD Respon Uluran Tangan AABI Cimahi Terhadap Korban Longsor Sumedang

“Sementara hasil sitaan terhadap roda 2 sebanyak 83 unit dan mobil 8 unit termasuk 1 truk yang diduga pemalsuan STNK”, ujarnya.

Rama juga mengatakan, 82 roda dua yang disita karena pelanggar tidak bisa menunjukkan STNK dan SIM. Nanti hasil sitaan tersebut akan dikroscek dengan data kriminal yang ada di Satreskim, terkait dengan pelaporan-pelaporan kejadian pencurian kendaran bermotor.

“Operasi patuh zebra semeru pada prinsipnya operasi penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas. Ketika pelanggar lalu lintas tersebut melakukan pelanggaran, maka dilakukan pemeriksaan dan apabila dalam pemeriksaa tidak ada surat-surat kendaraan dan SIM tidak ada maka kami melakukan penyitaan”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB